Pemprov Kalteng Dorong Budaya K3 Birokrasi Melalui Pelatihan ASN dan Guru

Pemprov Kalteng Melalui BPSDM Gelar Pelatihan K3 Perkantoran Untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat

KabarKalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) resmi menggelar Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Angkatan I dan II pada Senin, 23 Juni 2025, di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Pelatihan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng, Sunarti, mewakili Gubernur Kalteng. Turut hadir para fasilitator, pengajar, serta pejabat manajerial dan non-manajerial dari BPSDM.

Dalam sambutannya, Sunarti menyatakan bahwa pelatihan K3 adalah langkah nyata untuk memperkuat kapasitas aparatur negara agar mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi bagian penting dari manajemen birokrasi modern.

Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, menyampaikan bahwa pembangunan kompetensi ASN tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga keselamatan kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam membentuk budaya kerja yang disiplin, sehat, dan berorientasi pada pelayanan.

Pelatihan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juni 2025, dan diikuti oleh 80 ASN dan guru tingkat SMA/SMK/SLB dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta dibagi dalam dua kelas dan mendapatkan materi pelatihan melalui metode ceramah interaktif, diskusi, simulasi, dan praktik langsung.

Narasumber berasal dari berbagai instansi yang berkompeten, antara lain PPSDM Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, serta Widyaiswara BPSDM Kalteng.

Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari DPA BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Setiap peserta diharapkan mengikuti pelatihan secara penuh dan mendapatkan sertifikat kompetensi di akhir kegiatan.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih tertib dan aman, serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya budaya K3 di setiap unit kerja pemerintahan. Para peserta juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan di instansi masing-masing.