Pembukaan Ritual Adat Kutai Pelas Benua di IKN

Ritual Adat Kutai Pelas Benua.

KabarKalimantan.id — Kepala Adat Besar di Tanah Kutai mengadakan Pembukaan Ritual Adat Kutai Pelas Benua di Rest Area Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Minggu, 20 Oktober 2024. Ritual ini berlangsung selama tiga hari, dari 19 hingga 21 Oktober 2024, dan difasilitasi oleh Otorita IKN.

Sebelumnya, pada 11 Mei 2024, juga telah dilaksanakan Ritual Adat Dayak dan Paser di lokasi yang sama, melibatkan 12 lembaga dan masyarakat adat. Ritual ini merupakan bentuk restu dari leluhur untuk mendukung pembangunan IKN di Kalimantan agar berjalan lancar dan aman.

“Bulan Mei lalu, kita juga melakukan ritual serupa, yang dipelopori masyarakat Dayak dan Paser. Hari ini, masyarakat Kutai mengambil bagian,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.

Ritual Adat Kutai Pelas Benua secara bahasa berarti pembersihan wilayah. “Pelas” berarti pembersihan, sementara “Benua” merujuk pada wilayah. Dengan demikian, ritual ini bertujuan untuk membersihkan IKN dari hal-hal buruk agar pembangunan dapat berlangsung lancar dan terhindar dari mara bahaya.

Ketua Panitia Ritual Adat Pelas Benua, Sopyan dari Masyarakat Adat Kutai Puak Lampung, menyatakan, “Pelas Benua adalah bentuk pembersihan wilayah untuk mencegah hal-hal yang bisa menghambat pembangunan IKN.”

Alimuddin menambahkan, “Ritual ini juga merupakan pengukuhan masyarakat adat. Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya agar warga lokal dapat melestarikan kearifan lokal untuk diwariskan kepada generasi muda.”

Rangkaian acara ritual diisi dengan penampilan permainan dan tari tradisional, deklarasi dukungan dari 5 Puak (Sub Suku Kutai) untuk pembangunan IKN, serta Ritual Adat Kutai. Lima Puak tersebut meliputi Puak Pantun (puak tertua), Puak Kedang, Puak Lampung, Puak Pahu, dan Puak Melanti.

“Kami berharap masyarakat dengan senang hati melestarikan budaya dan kearifan lokal, yang akan menjadi modal dalam pembangunan Otorita IKN,” jelas Alimuddin.

Sopyan menambahkan, “Ritual ini merupakan yang tertua di antara puak-puak di Kutai yang dipimpin oleh Puak Pantun. Kami khawatir, jika tidak dilestarikan, kebudayaan ini akan punah.”

Hadir dalam ritual tersebut Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas DPMPD, Puguh Harjanto; Pj. Bupati Penajam Paser Utara diwakili oleh Kabag Humas dan Protokol, Hendro Susilo; Pjs. Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Sugiarto; serta perwakilan dari Otorita IKN dan lembaga adat lainnya.