KabarKalimantan.id – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR) Kalimantan Barat, yang juga mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalbar, menggelar aksi damai di selasar depan Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu (24/9/2025).
Aksi ini mendapat respons langsung dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang didampingi oleh Sekda, Harisson dan Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Maruf. Gubernur Ria Norsan bersedia menemui dan berdiskusi langsung secara lesehan dengan perwakilan peserta aksi, mendengarkan tuntutan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan perwujudan kedaulatan pangan di Kalbar.
Tuntutan Skala Nasional dan Daerah: Fokus Pada Konflik dan Kebijakan
Dalam dialog tersebut, SOLMADAPAR/SPI mengajukan Nota Kesepakatan yang memuat delapan tuntutan skala nasional dan empat tuntutan skala daerah. Tuntutan ini menyoroti perlunya intervensi pemerintah dalam menyelesaikan masalah struktural di sektor pertanian dan agraria.
Isu Krusial Reforma Agraria yang Mendesak
Tuntutan utama yang disuarakan antara lain:
1. Penyelesaian Konflik Agraria: Mendesak penyelesaian konflik agraria yang dihadapi anggota SPI di seluruh Indonesia.
2. Objek TORA: Meminta agar Hutan Negara, Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta Tanah Negara yang dikuasai perusahaan perkebunan/kehutanan dapat dijadikan Objek Reforma Agraria (TORA).
3. Revisi Regulasi: Mendesak revisi terhadap Perpres Percepatan Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan, serta mendesak pencabutan UU Cipta Kerja yang dinilai menghambat pelaksanaan reforma agraria dan menyebabkan ketimpangan.
4. Kelembagaan: Pembentukan Dewan Nasional Pelaksana Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
Permintaan Khusus untuk Pemerintah Daerah Kalbar
Sedangkan di tingkat daerah, mahasiswa meminta Pemda Kalbar:
1. Melibatkan SPI sebagai mitra dan anggota dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
2. Membuat program perencanaan dan anggaran khusus untuk Reforma Agraria.
3. Membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Reforma Agraria di Kalbar.
4. Menghentikan segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap petani.
Respons Gubernur: Perhatian Pusat dan Komitmen GTRA
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan perhatian besar pada sektor pertanian. Ia merujuk pada kunjungan Presiden ke Bengkayang untuk panen jagung ekspor dan pendampingan Wakil Menteri Pertanian dalam Panen Raya di Ketapang dan Kayong Utara.
Terkait pelaksanaan reforma agraria di daerah, Gubernur Ria Norsan menegaskan posisinya sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kalbar, dengan Kepala Kanwil BPN sebagai Ketua Harian.
“Terkait Gugus Tugas Reforma Agraria, saya adalah selaku Ketua dari Gugus Tugas tersebut… tentunya nanti akan kita evaluasi kedepannya,” ujar Gubernur.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Ria Norsan mengajak perwakilan mahasiswa untuk mengadakan dialog khusus dan terpisah. Tujuan pertemuan lanjutan ini adalah untuk membahas setiap permasalahan dan kebijakan secara mendalam, serta menerima masukan yang lebih baik, guna menghasilkan kebijakan yang positif dan didukung oleh semua pihak.












