Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengalihfungsikan lahan non-produktif seluas 14 hektar di dalam konsesi Mopakha
Kalteng Percepat Transformasi Menuju Zero Waste 2030, Dorong Ekonomi Sirkular dan Teknologi Hijau
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen menuju Zero Waste 2030 melalui Rakorda Lingkungan Hidup 2025.
