KabarKalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan sekaligus mendorong kontribusinya bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, mengungkapkan bahwa secara umum tingkat kepatuhan perusahaan tambang di Kalteng tergolong cukup baik. Namun, hasil evaluasi hingga September 2025 menunjukkan masih ada empat perusahaan yang dijatuhi sanksi administratif karena belum memenuhi standar lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan air limbah dan kelengkapan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Sebagian besar perusahaan di bawah kewenangan provinsi sudah taat. Meski begitu, tahun ini masih ada empat hingga lima perusahaan yang kami beri sanksi administratif karena belum memenuhi unsur teknis pengelolaan lingkungan,” ujar Joni, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan berbeda dalam memberikan tindakan hukum kepada perusahaan tambang. Untuk tingkat provinsi, sanksi masih bersifat pembinaan agar perusahaan segera melakukan perbaikan teknis.
Menurutnya, salah satu penyebab utama ketidaktaatan perusahaan adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) ahli lingkungan. “Sebagian perusahaan belum memiliki tenaga ahli lingkungan yang memahami teknis pengolahan limbah,” tambah Joni.
Selain memperketat pengawasan, DLH Kalteng juga mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi. Pemanfaatan ini menjadi bagian dari kewajiban perusahaan dalam uji kualitas udara, air, dan tanah, sekaligus mendukung peningkatan PAD sektor jasa lingkungan.
“Dengan uji kualitas lingkungan dilakukan di laboratorium provinsi, dua hal bisa dicapai sekaligus: kepatuhan lingkungan terpenuhi dan PAD Kalteng ikut meningkat,” tegas Joni.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, yang meminta agar sektor pertambangan tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga aktif berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pengelolaan lingkungan yang baik serta pemanfaatan fasilitas pemerintah.
“Pak Gubernur menekankan agar sektor pertambangan ikut mengoptimalkan PAD, salah satunya melalui pemanfaatan laboratorium lingkungan milik provinsi,” tutup Joni Harta.








