KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota Pontianak melalui Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan tanggapan resmi dan jawaban atas pandangan umum yang diajukan oleh seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak. Tanggapan ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
Jawaban Wali Kota disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (5/11/2025).
Wali Kota Edi Kamtono menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas seluruh masukan, saran, serta kritik konstruktif dari masing-masing fraksi DPRD. Ia menyatakan bahwa pandangan tersebut sangat berharga dan akan menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan dalam menyusun kebijakan pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
“Segala pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi menjadi cerminan dari komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas anggaran dan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya, menandakan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Menanggapi Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem, Wali Kota menggarisbawahi komitmen pemerintah kota untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan efisiensi belanja. Langkah yang telah diambil termasuk:
• Pembentukan Tim Optimalisasi PAD lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
• Pelaksanaan Program Pajak Award untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat.
• Penguatan Fiskal Daerah melalui kerja sama dengan instansi vertikal dan akademisi (menjawab Fraksi Golkar).
• Optimalisasi Aset Daerah melalui inventarisasi, digitalisasi, dan pemanfaatan aset yang tidak produktif untuk menambah nilai PAD.
Wali Kota juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpedoman pada alokasi belanja wajib, yaitu 20% untuk pendidikan dan 40% untuk infrastruktur pelayanan publik.
Terkait sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai perangkat daerah dengan serapan anggaran rendah, Edi menyatakan pemerintah kota sependapat perlunya evaluasi. Ia juga memastikan bahwa penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah didasarkan pada analisis jabatan, beban kerja, dan standar kompetensi.
“Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan potensi dan kompetensi ASN agar pelayanan publik semakin baik dan profesional,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi, Wali Kota memaparkan komitmen terhadap perbaikan layanan dasar dan infrastruktur:
1. Penanganan Banjir: Melalui pembangunan drainase lingkungan dan normalisasi parit, serta mendorong gotong royong masyarakat (menjawab Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat).
2. Penataan Kota: Koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk penataan kabel jaringan internet agar kota lebih rapi dan aman.
3. Pengelolaan Sampah: Memperkuat pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat melalui pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), bank sampah, dan pelatihan bagi pelaku usaha pengelolaan sampah.
Kepada Fraksi PKS, Wali Kota menanggapi dorongan peningkatan lapangan kerja dengan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha melalui program magang, campus hiring, dan job fair.
Selain itu, menjawab pandangan Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat, Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk:
• Penyiapan pembangunan fasilitas kesehatan baru.
• Perluasan pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi ruang belajar, dan penyediaan sarana TIK.
• Peningkatan kepesertaan BPJS, bantuan sosial, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Wali Kota Edi Kamtono menutup tanggapannya dengan optimisme. Ia menuturkan bahwa semua masukan dari DPRD merupakan bentuk sinergi yang penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat.
“Dengan dukungan DPRD dan partisipasi masyarakat, kami optimistis APBD 2026 dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkasnya.












