Kalbar  

Ruko Tua di Pontianak Roboh, Wali Kota Edi Kamtono Minta Bangunan Usia Lanjut Diperhatikan

Kronologi: Berawal dari Suara Pecahan Keramik

Ruko Tua di Pontianak Roboh, Wali Kota Edi Kamtono Minta Bangunan Usia Lanjut Diperhatikan. (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKalimantan.id – Peristiwa ambruknya sebuah bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pontianak, pada Senin (3/11/2025), memicu perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, segera mengeluarkan imbauan tegas kepada para pemilik properti, terutama bangunan yang sudah berusia tua, untuk mengevaluasi dan memperbaiki aset mereka.

Wali Kota juga meminta dinas terkait untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan monitoring terhadap bangunan-bangunan yang dianggap rentan ambruk di wilayah kota.

“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Jika pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, Pemkot dapat melakukan pembongkaran paksa (bouwvalle) demi keselamatan bersama,” tegas Edi Kamtono.

di Kamtono menekankan bahwa pemilik bangunan memikul tanggung jawab penuh untuk menjaga aset mereka agar tidak menimbulkan potensi bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masalah bangunan yang dibiarkan terbengkalai, terutama yang pemiliknya sudah lama tidak berada di Pontianak.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan peran aktif dari struktur lingkungan terdekat.

“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” ujarnya.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah insiden yang diakibatkan oleh bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan warga di sekitar lokasi.

Mufli, salah satu karyawan toko yang berada di sekitar lokasi ruko yang ambruk, menceritakan sekilas kronologi kejadian. Ia dan karyawan lain awalnya mendengar suara seperti keramik pecah dari sisi bangunan. Tidak lama berselang, terdengar suara keras dari bangunan yang runtuh.

“Kondisi jalan saat itu sepi, sehingga tidak ada korban jiwa, namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkap Mufli, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban dalam insiden tersebut.

Saat ini, pihak Pemkot dan dinas terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti imbauan ini untuk memitigasi risiko keselamatan publik yang disebabkan oleh bangunan-bangunan tua yang kurang terawat di Kota Pontianak.