Kalbar  

Pontianak Raih IPKD Tertinggi SeKalbar: Bukti Tata Kelola Fiskal Kuat dan Anggaran Berdampak Nyata ke Warga

Target ke Depan: Peluang Insentif dan Pembangunan Kota

Pontianak Raih IPKD Tertinggi SeKalbar: Bukti Tata Kelola Fiskal Kuat dan Anggaran Berdampak Nyata ke Warga. (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan manajemen keuangan yang unggul. Dalam hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2023, Pontianak sukses meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Kalbar dalam Forum Grup Diskusi (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2025).

Prestasi ini menjadi indikator bahwa tata kelola anggaran kota tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga efektif dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa penghargaan IPKD ini adalah bukti nyata kredibilitas dan komitmen Pemkot Pontianak dalam mengelola anggaran.

“Keuangan daerah bukan hanya persoalan teknis pemerintahan. Ini soal kepercayaan publik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah dikembalikan kepada warga dalam bentuk pelayanan yang nyata,” ungkap Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa Pemkot akan terus menjaga disiplin fiskal dan memperkuat transparansi untuk memastikan pembangunan kota berjalan adaptif, akuntabel, dan anggaran yang dikelola benar-benar berdampak positif.

Sekretaris BAPPERIDA Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa capaian IPKD ini merupakan hasil dari harmonisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran lintas perangkat daerah (OPD).

“Kunci IPKD bukan hanya ketepatan dokumen atau angka, tetapi keterhubungan antara perencanaan dan implementasinya. Apa yang masuk dalam dokumen pembangunan harus turun menjadi output yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Syamsul juga menyoroti keunggulan Pontianak di aspek transparansi fiskal, antara lain melalui keterbukaan data belanja dan capaian pembangunan yang dipublikasikan rutin di kanal resmi pemerintah.

“Ketika publik dapat melihat arah kebijakan fiskal secara terbuka, maka legitimasi kebijakan meningkat. Itu yang kami jaga,” lanjutnya.

IPKD sendiri merupakan instrumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui enam dimensi, mulai dari kualitas perencanaan, transparansi publik, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan.

Capaian skor tertinggi IPKD ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak. Ke depan, Pemkot menargetkan penguatan pada beberapa aspek yang masih dapat ditingkatkan. Selain itu, capaian IPKD ini dinilai dapat memperluas peluang bagi Pontianak untuk memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat, yang pada akhirnya akan mempercepat agenda pembangunan kota.

“Pontianak tidak hanya dinilai baik dalam tata kelola, tetapi juga dalam kemampuan memastikan manfaatnya hadir sampai ke warga,” tutup Syamsul.