Pontianak Canangkan Revolusi Sanitasi, SPALD-T Dikebut hingga 2030

pembangunan SPALD-T bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya besar mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat terhadap sanitasi

RAPAT KOORDINASI - Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project.

KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai era “revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Proyek strategis nasional ini diharapkan menjadi tonggak perubahan tata kelola sanitasi perkotaan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola limbah domestik secara modern dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida, Jumat (29/5/2026).

Sidig menegaskan pembangunan SPALD-T bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya besar mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat terhadap sanitasi.

Baca Juga : Dompet Ummat Kelola 8 Sapi dan 33 Kambing dalam Program Tebar Faedah Kurban

“Kita memasuki periode revolusi sanitasi. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi monumen pembangunan. Yang paling penting adalah perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola limbah domestik secara benar,” ujarnya.

Menurutnya, revolusi sanitasi berjalan seiring dengan upaya pembenahan pengelolaan sampah yang saat ini juga diperkuat melalui dukungan fasilitas pengolahan sampah terpadu bantuan Bank Dunia.

“Momentum ini sangat penting karena untuk pertama kalinya Kota Pontianak akan memiliki sistem pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan modern,” katanya.

Sidig menjelaskan, proyek SPALD-T sebenarnya telah dirancang sejak 2018. Namun proses pelaksanaannya menghadapi sejumlah tantangan administratif dan teknis yang harus terus diselesaikan.

Salah satu tantangan utama adalah kepastian lahan pembangunan. Menurutnya, berbagai dokumen kerja sama pemanfaatan lahan harus terus diperbarui hingga status lahan benar-benar tuntas.

“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, pemerintah juga harus menyelesaikan sejumlah persyaratan lain, seperti penyediaan disposal area alternatif, penyusunan dokumen AMDAL lingkungan dan AMDAL lalu lintas, hingga penyusunan enam Peraturan Wali Kota sebagai landasan operasional pengelolaan air limbah domestik.

Di sisi kelembagaan, Pemkot Pontianak juga mulai mempersiapkan penguatan organisasi pengelola layanan. Nantinya, pengelolaan SPALD-T akan melibatkan perusahaan daerah yang selama ini menangani layanan air bersih.

Sidig mengungkapkan, hingga tahun 2029 ditargetkan sedikitnya 3.000 sambungan rumah telah terhubung ke sistem SPALD-T.

Sebanyak 1.500 sambungan dibangun melalui proyek CISP, sementara 1.500 sambungan lainnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pontianak.

“Jumlah itu akan terus bertambah secara bertahap hingga mencapai sekitar 32 ribu sambungan rumah sesuai skema pengembangan layanan yang telah disusun,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan keberhasilan proyek SPALD-T tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat.

Sidig juga mengingatkan bahwa selama masa konstruksi kemungkinan akan terjadi gangguan lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sejumlah titik pekerjaan. Karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara intensif agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang proyek tersebut.

“Ini proyek bersama. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kuncinya adalah kolaborasi dan dukungan seluruh stakeholder serta masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)