Kalbar  

ASN Pemkot Pontianak, Tegguh Yuliarto, Raih Indonesia ADR Awards 2025: Bukti Peran Lokal dalam Resolusi Konflik Damai

Dedikasi untuk Penyelesaian Konflik Berkeadilan

Tegguh Yuliarto (tengah) bersama Presiden DSI Sabela Gayo (kiri) saat menerima penghargaan iADR Awards 2025 di Bali. | ASN Pemkot Pontianak, Tegguh Yuliarto, Raih Indonesia ADR Awards 2025: Bukti Peran Lokal dalam Resolusi Konflik Damai. (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKalimantan.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Tegguh Yuliarto, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ia dinobatkan sebagai penerima penghargaan bergengsi Indonesia Alternative Dispute Resolution (IADR) Awards 2025 dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden DSI, Sabela Gayo, dalam rangkaian acara Indonesia Arbitration Week dan Indonesia Mediation Summit 2025 di Denpasar, Bali, pada Rabu (5/11/2025).

Tegguh Yuliarto, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat Pontianak Tenggara dan juga Ketua Umum DPD Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Kalimantan Barat, menjadi satu-satunya perwakilan dari Kalimantan Barat yang menerima penghargaan tersebut. Secara total, sebanyak 58 profesional di bidang penyelesaian sengketa alternatif dari seluruh Indonesia dianugerahi penghargaan dalam ajang ini.

IADR Awards merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang didedikasikan bagi para profesional yang berperan aktif dalam mewujudkan penyelesaian konflik secara damai, cepat, dan berkeadilan di Indonesia.

Tegguh mengungkapkan rasa terkejutnya saat terpilih, mengingat proses seleksi yang dilakukan DSI bersama Mahkamah Agung RI berlangsung ketat dan melibatkan banyak peserta dari berbagai daerah. “Proses seleksinya panjang, mulai dari wawancara hingga asesmen oleh dewan juri pada 1 Juli 2025,” jelasnya.

Saat menjalani proses penilaian, Tegguh, yang kala itu masih menjabat sebagai Lurah Darat Sekip, memaparkan secara detail peran penting lurah sebagai mediator utama dalam penyelesaian sengketa di tingkat kelurahan.

Ia menjelaskan upayanya dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta antar kelurahan, demi menciptakan solusi masalah yang adil dan harmonis.

“Sebagai pejabat di tingkat kelurahan, saya berusaha agar setiap persoalan warga bisa diselesaikan secara musyawarah, tidak perlu sampai ke ranah hukum. Prinsipnya, damai itu indah dan lebih cepat menyejukkan masyarakat,” ujarnya, menegaskan pendekatan mediasi yang ia terapkan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian Tegguh Yuliarto. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga bukti nyata bahwa ASN di lingkungan Pemkot Pontianak mampu berprestasi di kancah nasional.

“Ini menunjukkan bahwa ASN kita tidak hanya menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian konflik secara damai. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan humanis dalam bekerja,” ucap Wali Kota.

Penganugerahan ini sekaligus memperkuat pentingnya peran mediator lokal dalam memperkuat sistem penyelesaian sengketa nonlitigasi di daerah, serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Barat atas kontribusi positif salah satu putra terbaiknya di tingkat nasional.