KabarKalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah, program yang digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota selama empat tahun terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Sunarti menekankan bahwa revitalisasi bahasa daerah bukan sekadar upaya linguistik, melainkan gerakan kebudayaan untuk menanamkan rasa bangga dan cinta terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda.
“Komunitas dan generasi muda wajib lebih mengenali dan memahami bahasa serta budayanya. Mereka harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” ujar Sunarti.
Lestarikan Sepuluh Bahasa Daerah di Kalteng
Program revitalisasi ini berfokus pada sepuluh bahasa daerah di Kalimantan Tengah, yaitu: Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Ma’anyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, Tawoyan, Melayu Sukamara, dan Dayak Sampit.
Sunarti menambahkan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas dan kekayaan budaya lokal. “Kita berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi dan lestari agar semakin kuat dan bermanfaat,” ungkapnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) akan berlangsung selama tiga hari, menampilkan peserta dari berbagai kabupaten yang berkompetisi menampilkan kemampuan terbaiknya dalam berbahasa daerah masing-masing.
FTBI, Puncak Apresiasi Revitalisasi Bahasa Daerah
Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Iwa Lukmana, menjelaskan bahwa FTBI merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah dijalankan selama beberapa bulan.
“FTBI ini hanyalah ujung dari proses panjang pembelajaran. Ajang ini adalah bentuk apresiasi atas semangat adik-adik dalam mempelajari bahasa daerah masing-masing. Bisa dibilang, ini adalah bonus setelah perjuangan panjang,” kata Iwa.
Ia juga menyebut bahwa sertifikat kejuaraan FTBI memiliki nilai prestisius karena diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi peserta untuk jenjang pendidikan berikutnya.
Bahasa Daerah Masih Terancam Punah
Dalam kesempatan tersebut, Iwa mengingatkan bahwa tidak ada satu pun bahasa daerah di Indonesia yang benar-benar aman dari ancaman kepunahan, termasuk bahasa besar seperti Jawa, Sunda, Madura, dan Batak.
“Balai Bahasa memberikan motivasi dan fasilitasi melalui program revitalisasi, namun pelestarian bahasa daerah tetap merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Iwa mengajak seluruh peserta untuk terus menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa ibu. “Kalau bukan oleh kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau, Bupati/Wali Kota se-Kalteng atau perwakilannya, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.
Festival ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri dan kekuatan budaya masyarakat Kalimantan Tengah.












