KabarKalimantan.id – Seorang pekerja bernama Edi Wahyudi, Helper PT Naga Jaya Sahabat yang merupakan subkontraktor PT Rong Makmur Mulia, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di area konstruksi dermaga jetty PT Borneo Alumindo Prima (BAP), Jumat (14/8/2026).
Humas PT BAP, Budi Mateus, menjelaskan berdasarkan laporan awal, insiden terjadi sekitar pukul 03.05 WIB. Saat itu, rakit atau ponton apung yang berada di sekitar lokasi kerja bergeser akibat arus laut hingga menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke laut.
“Rekan kerja yang berada di lokasi segera melakukan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas,” ujar Budi.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari PT Naga Jaya Sahabat, PT Rong Makmur Mulia, dan PT Borneo Alumindo Prima melakukan pencarian awal sekaligus mengamankan lokasi kejadian.
Baca Juga : Lembaga Gemawan Cetak Pegiat Perubahan di 18 Desa di Kayong Utara
Upaya pencarian kemudian dilanjutkan bersama Basarnas dan tim penyelam profesional. Setelah berlangsung sekitar 12 jam, pada pukul 15.35 WIB, Edi Wahyudi ditemukan oleh tim penyelam dalam kondisi meninggal dunia.
Proses evakuasi dan penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur dengan berkoordinasi bersama Basarnas, Kepolisian, fasilitas kesehatan, pihak kontraktor, serta keluarga korban.
Dugaan Korban Tidak Mengenakan Jaket Pelampung
Budi mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterima perusahaan, korban diduga tidak mengenakan jaket pelampung saat kejadian.
“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, yang bersangkutan diduga tidak mengenakan jaket pelampung pada saat kejadian. Meskipun penggunaannya diwajibkan untuk pekerjaan di atas atau sekitar perairan,” tegasnya.
Namun, Budi menekankan informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan.
Investigasi juga mencakup sejumlah aspek lain, mulai dari metode kerja, pengawasan, kondisi lingkungan hingga penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurutnya, manajemen tidak akan menyimpulkan penyebab kejadian maupun menentukan kesalahan pihak tertentu sebelum proses investigasi selesai.
Selama proses pencarian berlangsung, kegiatan di lokasi kejadian dihentikan dan area tersebut diamankan. Sementara kegiatan terbatas di area lain hanya dapat dilakukan setelah dinyatakan aman, tidak mengganggu proses pencarian maupun investigasi, serta telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Manajemen PT BAP juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menyatakan akan memberikan pendampingan serta memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manajemen menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam kepada keluarga, serta berkomitmen memberikan pendampingan dan memastikan pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga siap bekerja sama serta memberikan data dan keterangan yang diperlukan kepada Kepolisian, Disnaker, dan instansi berwenang lainnya,” ujarnya. (*)














