Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Ketapang Hadirkan Layanan Paspor di Akhir Pekan

Layanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan permohonan paspor yang diberikan pada akhir pekan, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus dokumen perjalanan keimigrasian

LAYANAN -Pengurusan Layanan Paspor Simpatik oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang dalam rangka HUT Ke - 81 RI.

KabarKalimantan.id – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan
Republik Indonesia (RI), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menghadirkan Layanan Paspor Simpatik bagi masyarakat.

Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Ketapang dalam memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian di luar hari dan jam kerja.

Layanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan permohonan paspor yang diberikan pada akhir pekan, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus dokumen perjalanan keimigrasian. Pelayanan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Sabtu 1 Agustus dan Minggu 2 Agustus 2026.

Pada pelaksanaannya, Layanan Paspor Simpatik dikhususkan bagi masyarakat yang mengajukan paspor elektronik, meliputi permohonan paspor baru, penggantian paspor karena masa berlaku habis, serta penggantian paspor karena halaman penuh.

Baca Juga : Pimpinan DPRD Kubu Raya Minta Sujiwo Abaikan Narasi yang Mendesaknya Mundur

Sementara itu, permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak tetap dilayani pada hari Senin – Jumat sesuai dengan jam operasional Kantor Imigrasi Ketapang.

Salah seorang pemohon, Herdalina, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik yang dinilai memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang tidak dapat meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.

“Dengan adanya Layanan Paspor Simpatik ini, pengurusan paspor menjadi lebih mudah, terutama bagi pemohon yang tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus dikembangkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kehadiran Layanan Paspor Simpatik diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian dengan waktu pelayanan yang lebih fleksibel.

Melalui layanan tersebut, Kantor Imigrasi Ketapang terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang adaptif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (*)