KabarKalimantan.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Ketapang melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Selasa 29 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ketapang.
Kegiatan diawali dengan briefing kepada petugas dan anggota TIMPORA terkait pembagian tugas dan teknis pelaksanaan pengawasan.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Yogi Syahputra, menyampaikan arahan terkait pembagian pengawasan menjadi dua tim, meliputi area produksi serta apartemen atau mess sebagai tempat tinggal orang asing.
Baca Juga : Viral Stiker Guiding Block, Jalur Pemandu Disabilitas Kantor Dinas Terpadu Jalan Sutoyo Mulai Dikerjakan
Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan anggota TIMPORA sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi guna mendukung efektivitas pengawasan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya, petugas bersama anggota TIMPORA berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kegiatan operasional PT. BAP. Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan sejumlah arahan terkait administrasi ketenagakerjaan serta pentingnya penyampaian laporan keberadaan orang asing secara berkala.
Unsur Kesbangpol dan Kejaksaan turut meminta agar laporan keberadaan orang asing dapat disampaikan secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan, sebagai bahan monitoring dan pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dari hasil pelaksanaan pengawasan di area produksi maupun tempat tinggal orang asing, tidak ditemukan adanya temuan atau pelanggaran yang menonjol.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Ketapang.
Melalui koordinasi dan pengawasan bersama, Kantor Imigrasi Ketapang bersama anggota TIMPORA terus berupaya memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah kerja. (*)









