KabarKalimantan.id – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana dan situasi darurat.
Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) ke-33, yang digelar pada Jumat (10/10/2025) secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Gaharu, Lantai 2 Gedung IGD RSJ Kalawa Atei.
Kegiatan tersebut terhubung langsung dengan acara puncak tingkat nasional di Banda Aceh, dengan mengusung tema “Akses Layanan: Kesehatan Mental dalam Bencana dan Keadaan Darurat” (Access to Services: Mental Health in Catastrophes and Emergencies). Tema ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan sistem layanan kesehatan jiwa dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan bencana alam.
Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan Putu Teguh Hermawan, mewakili Direktur RSJ Kalawa Atei, menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan aspek krusial dalam penanganan bencana, bukan sekadar pelengkap dari kebutuhan fisik.
“Peringatan ini bukan hanya acara simbolis, tetapi ajakan untuk bertindak. Saat terjadi bencana, kita sering fokus pada kebutuhan fisik, padahal luka batin seperti trauma dan kehilangan juga berat, dan tidak boleh diabaikan,” ujar Putu.
Ia menambahkan, proses pemulihan pascabencana harus mencakup dukungan psikologis yang menyeluruh, baik bagi penyintas maupun petugas lapangan dan relawan yang sering menghadapi tekanan emosional tinggi.
“Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini menjadi momentum penting. Kita harus memastikan layanan kesehatan mental tersedia dan mudah diakses oleh semua orang, khususnya dalam situasi darurat,” tegasnya.
Sebagai rumah sakit jiwa rujukan di Kalimantan Tengah, RSJ Kalawa Atei berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental melalui pelayanan medis, edukasi publik, dan kolaborasi lintas sektor.
Peringatan HKJS ke-33 ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan organisasi masyarakat dalam memperluas jangkauan layanan bagi kelompok rentan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Riza Syahputra, MAP, serta Dinas Sosial Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Hendy Winata dan Sri Setyo Hartali.
RSJ Kalawa Atei menegaskan bahwa kesehatan mental adalah hak setiap orang, dan harus menjadi bagian dari sistem kesehatan nasional yang kuat, tanggap, serta inklusif, terutama dalam menghadapi masa-masa krisis.












