Kalbar  

Gubernur Ria Norsan Minta Baznas Kalbar Optimalkan Peran Sejahterakan Masyarakat

Baznas harus menjadi pionir dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional

KabarKalimantan.ID – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta Baznas Provinsi Kalbar memaksimalkan peranya dalam berbagi kepada para fakir miskin khususnya di Kalimantan Barat. Pernaytaan tersebut disampaikan saat mebuka rapat Koordinasi (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (4/11/2025).

Baznas harus menjadi pionir dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi daerah yang merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Norsan

Pemerintah Kalbar secara memastikan dukungan terhadap Baznas dalam memperkuat pengelolaan zakat agar lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Ria Norsan mengatakan pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam mendukung Gerakan Zakat Nasional melalui program pemotongan zakat ASN berbasis sistem payroll bagi ASN Muslim. Melalui sistem itu, gaji ASN secara otomatis dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya untuk disalurkan melalui Baznas.

“Program ini sudah saya lakukan di Kabupaten Mempawah dan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nanti tidak hanya ASN di Kantor Gubernur, tetapi juga seluruh ASN di OPD,” katanya.

“Kepada para pimpinan OPD, tolong setiap staf yang beragama Islam dipotong 2,5 persen dari gajinya. Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada para bupati dan wali kota di Kalbar,” ujarnya.

Baca Juga : Ruko Tua di Pontianak Roboh, Wali Kota Edi Kamtono Minta Bangunan Usia Lanjut Diperhatikan

Tak hanya itu, Dirinya juga mendorong seluruh kepala daerah, termasuk yang non-Muslim, untuk turut mendukung pelaksanaan zakat ASN di wilayah masing-masing.

“Seorang bupati atau wali kota, meski non-Muslim, tetap punya kewajiban menjalankan tugas pemerintahan untuk mendorong ASN Muslim menunaikan zakatnya. Ini bagian dari upaya kita mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial,” katanya

“Mudah-mudahan zakat profesi yang terkumpul dapat dikelola dengan baik oleh Baznas,” imbuhnya.

Ria Norsan mencontohkan sistem pengelolaan zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilai sangat profesional. Di sana, lembaga zakat mampu mengelola aset produktif seperti pusat perbelanjaan, dan hasil keuntungannya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, melunasi utang warga, serta menanggung biaya pengobatan.

“Ini contoh yang luar biasa. Saya berharap Baznas Kalbar juga bisa meniru sistem pengelolaan seperti itu agar zakat tidak hanya disalurkan, tetapi juga dikelola untuk pemberdayaan ekonomi umat,” katanya

Selain daripada itu, Norsan menilai pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat agar memudahkan masyarakat berzakat dan bersedekah.

“Saat ini masyarakat sudah menggunakan handphone, sehingga mereka bisa lebih mudah bersedekah,” tutupnya. (*)