KabarKalimantan.id Bawaslu Kabupaten Kubu Raya memperkuat strategi pengawasan partisipatif dengan menggandeng Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak melalui penguatan pendidikan politik mahasiswa sekaligus pembahasan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS).
Langkah ini mengemuka dalam audiensi Visit to Campus yang berlangsung di kampus STAKatN Pontianak, Selasa (27/4/2025), sebagai tindak lanjut kerja sama yang telah terbangun sejak 2022.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua lembaga dalam menjadikan kampus sebagai ruang strategis penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari perluasan jaringan pengawasan partisipatif.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Malaysia
“Ini tindak lanjut dari PKS yang telah dilakukan sebelumnya. Kami ingin memperluas jaringan pengawasan partisipatif melalui dunia kampus,” ujarnya.
Menurut Gustiar, STAKatN memiliki posisi strategis sebagai satu-satunya sekolah tinggi agama Katolik negeri di Indonesia, sehingga berpotensi besar menjadi mitra penguatan pendidikan demokrasi.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas mencakup kuliah kerja nyata tematik terkait pengawasan pemilu, penelitian ilmiah kepemiluan, seminar dan diskusi publik, hingga program magang mahasiswa di Bawaslu Kubu Raya.
Gustiar menilai mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kelompok intelektual yang harus melek demokrasi dan terlibat dalam membangun pengawasan partisipatif.
“Mahasiswa adalah masyarakat intelektual yang harus melek demokrasi. Kita sedang membangun infrastruktur pendidikan pengawasan secara bertahap namun berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, Sunarso, menyambut positif rencana perpanjangan kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi itu relevan bagi penguatan wawasan demokrasi mahasiswa.
“Kami sangat menyambut baik. Ini sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa, apalagi mahasiswa kami berasal dari berbagai daerah, bahkan ada dari Papua,” ujarnya.
Menurut Sunarso, kerja sama ini juga menjadi solusi strategis memperkuat pendidikan kepemiluan di tengah keterbatasan anggaran pengembangan edukasi.
Ia bahkan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, termasuk keterlibatan Bawaslu dalam orientasi mahasiswa baru maupun partisipasi mahasiswa dalam kegiatan pengawasan pemilu ke depan.
Dengan sekitar 1.300 mahasiswa dari empat program sarjana dan satu pascasarjana, STAKatN dinilai menjadi mitra potensial untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan partisipatif di Kubu Raya.
Melalui penguatan kerja sama ini, kedua lembaga berharap kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga menjadi pusat pembinaan budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. (*)












