Kalbar  

Riezky Kabah Klaim Video ‘Dayak Penganut Ilmu Hitam’ Adalah Endorse dengan Skrip Berdasar Fakta

Riezky Kabah Hadapi Laporan Dugaan Penghinaan Suku Dayak di Polda Kalbar

Riezky Kabah Klaim Video 'Dayak Penganut Ilmu Hitam' Adalah Endorse dengan Skrip Berdasar Fakta. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR TIKTOK)

KabarKalimantan.id – Kreator konten Riezky Kabah (IKY) tengah menjadi sorotan publik dan hukum setelah video TikTok-nya yang menyinggung Suku Dayak viral dan menuai kecaman. Konten tersebut, yang dinilai menghina karena menyebut Suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam, telah menyebabkan Riezky dilaporkan oleh sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Insiden ini terjadi setelah konten Riezky, yang tampak dibuat di depan Rumah Radakng Pontianak–rumah adat kebanggaan Dayak–menyebar luas di media sosial.

Klarifikasi Kontroversial: Membawa Bukti, Sumber, dan Skrip Endorse

Menanggapi gelombang hujatan, Riezky Kabah mengunggah video klarifikasi di akun TikTok-nya @Riezky.kabah pada 14 September 2025. Dalam klarifikasinya, Riezky menegaskan bahwa ia tidak menyebarkan hoaks dan mengklaim apa yang disampaikannya didasarkan pada literasi dan fakta.

“Gue bikin video sejarah Dayak itu ya, berdasarkan narasumber dari Google dan museum Kalimantan Barat, gue ada buktinya kok,” ucap Riezky dalam video tersebut, seraya menyebut ia memiliki bukti proses risetnya di museum.

Riezky juga membela komentarnya tentang dukun sakti yang tinggal di rumah Radang asli di pedalaman, yang menurutnya adalah fakta sejarah untuk melindungi warga dari musuh. Ia juga membedakan antara Rumah Radakng asli dengan yang ada di kota sebagai ikon pariwisata.

Konten Adalah Endorsement: Semua Terstruktur dalam Brief dan Storyline

Poin sentral dari klarifikasi Riezky adalah pengakuannya bahwa konten tersebut merupakan video endorsement (promosi berbayar). Ia menjelaskan bahwa setiap ucapan yang terangkum dalam video endorse sudah tersusun lewat skrip yang disebut storyline.

Menurutnya, proses pembuatan konten melibatkan:

1. Penerimaan Brief: Poin-poin penting yang harus diucapkan dari brand diterima.

2. Pembuatan Storyline: Riezky menyusun alur cerita yang menyambungkan pesan brand dengan narasi yang ia angkat.

3. Persetujuan Brand: Storyline wajib dikirim ke brand untuk dicek apakah ada kata-kata negatif, sarkas, atau unsur hoaks.

Riezky mengklaim, karena storyline-nya didasarkan pada fakta dari narasumber (klaimnya), maka brand menyetujuinya (approve). Ia bahkan memberi contoh ucapan pujian tentang kecantikan wanita Dayak sebagai bagian dari storyline promosi produk kecantikan. Ia juga menyebut video final telah dicek berkali-kali oleh brand sebelum diizinkan posting.

Proses Hukum Berjalan, Polda Kalbar Panggil Sejumlah Ahli

Sementara Riezky Kabah berupaya membela diri dengan klaim riset dan skema endorsement, proses hukum atas laporan dugaan penghinaan terus berjalan di Polda Kalbar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, menegaskan bahwa penyidik sedang memaksimalkan proses penyidikan terhadap laporan tersebut.

“Kami sedang memaksimalkan proses sidik. Beberapa saksi dan ahli sudah diambil keterangan,” kata Burhanuddin.

Penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah ahli di berbagai bidang untuk mendalami kasus ini, antara lain Ahli Antropologi, Ahli Kementerian ITE, Ahli Filsafat, Ahli Bahasa, Ahli Komunikasi, dan Ahli Pidana. Polda Kalbar juga berencana memanggil Riezky Kabah untuk pemeriksaan kedua kalinya.