Kalbar  

Polresta Pontianak Siap Amankan Konser Akbar Artis Dayak Generation (ADG) Ke-4 di Rumah Radakng

Sanksi Adat dan Penegakan Hukum Positif Menanti Pelanggar

Polresta Pontianak Siap Amankan Konser Akbar Artis Dayak Generation (ADG) Ke-4 di Rumah Radakng. (FOTO: DAD KOTA PONTIANAK)

KabarKalimantan.id – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak bersama panitia pelaksana Final Show and Concert Artis Dayak Generation (ADG) Ke-4 tahun 2025 melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak pada Senin (6/10) lalu. Pertemuan ini bertujuan membahas dukungan pengamanan untuk kelancaran kegiatan seni dan budaya yang akan digelar pada 22 hingga 25 Oktober 2025 di Rumah Radakng, Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pengamanan maksimal demi kelancaran dan ketertiban acara.

Kombes Pol Suyono menyampaikan bahwa Polresta Pontianak memandang agenda seni dan budaya yang diselenggarakan DAD ini sebagai hal yang positif. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan upaya pelestarian nilai-nilai adat, budaya, dan seni masyarakat Dayak.

“Pada intinya kami pihak kepolisian, khususnya Polresta Pontianak, mendukung sepenuhnya pelaksanaan agenda seni dan budaya dari DAD Kota Pontianak. Kegiatan yang mengangkat seni budaya artis lintas generasi ini harus berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk hadir dan berpartisipasi dalam konser. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.

Yohanes Nenes secara khusus memberikan larangan kepada para pengunjung, terutama anak-anak muda.

“Kami mengimbau kepada para pengunjung agar tidak membawa senjata tajam, minuman keras, maupun perangkat sound system tambahan ke area acara. Kepada pemilik stand juga kami tegaskan agar tidak memicu keributan setelah konser selesai,” tegas Yohanes.

Yohanes Nenes lebih lanjut menyampaikan bahwa panitia dan DAD telah bersepakat dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum apabila terjadi pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

Ia menekankan bahwa tindakan hukum adat akan diberlakukan terhadap pelanggar. Apabila pelanggaran tersebut tergolong berat, penanganannya akan dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk penegakan hukum positif.

Final Show and Concert ADG Ke-4 Tahun 2025 merupakan ajang tahunan yang penting dalam mencari dan melahirkan talenta muda Dayak. Acara ini juga menjadi momentum untuk melestarikan dan mempromosikan lagu-lagu Dayak ke tingkat yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat semangat para seniman dan musisi Dayak lintas generasi dalam melestarikan budaya dan identitas lokal.