KabarKalimantan.id – Jalan Desa Mas Bangun di Kecamatan Teluk Batang yang telah rusak parah akhirnya mendapat perhatian dari Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya. Bupati turun langsung ke lokasi dan memastikan perbaikan sementara segera dilaksanakan melalui sistem swakelola dengan partisipasi masyarakat sekitar.
Bupati menjelaskan bahwa perbaikan ini menggunakan pola swakelola agar pengerjaan bisa cepat dan tepat. “Targetnya, jalan bisa kembali fungsional; walaupun belum diaspal, yang penting bukan tanah kuning yang licin saat hujan,” ucapnya.
Perencanaan teknis dan anggaran sedang dipersiapkan oleh Dinas PUPR. Anggaran perbaikan sementara ini diperkirakan sekitar Rp200 juta, dengan metode penimbunan menggunakan alat berat, dan melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja lokal. Dinas PUPR bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan.
Selain itu, Bupati Romi turut menyoroti dampak tonase kendaraan berat, khususnya truk sawit, yang mempercepat kerusakan jalan. Ia mengajak pihak kecamatan, desa, Dinas PU, dan Dinas Perhubungan untuk bermusyawarah agar pemanfaatan jalan bisa seimbang antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan infrastruktur.
Lebih lanjut, Pemkab Kayong Utara juga akan memperjuangkan peningkatan kualitas jalan melalui skema lebih permanen, seperti usulan program Inpres Jalan Daerah maupun Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit ke pemerintah pusat.
Setelah sebelumnya warga Desa Mas Bangun sempat melaksanakan gotong royong perbaikan jalan pada 31 Agustus 2025, kini kehadiran pemerintah daerah memberi harapan bahwa solusi lebih terstruktur akan segera terwujud.














