KabarKalimantan.id — Modus penyelundupan narkoba lintas negara kian canggih. Namun, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan masuknya 63 kilogram sabu dari Malaysia. Barang haram tersebut disamarkan dalam kemasan POD elektrik melintas masuk di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sebanyak 199 kemasan POD elektrik berisi sabu diamankan dari satu orang terduga pelaku yang membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat. Cara ini terbilang baru, karena kemasan kecil dengan desain modern digunakan untuk mengecoh aparat di lapangan.
Barang bukti kemudian diserahkan langsung oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak pada Minggu 7 September 2025.
Brigjen Purnomosidi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung program Perang Total terhadap Narkoba yang digaungkan pemerintah.
“Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan!” ucap Brigjen Purnomosidi dengan tegas kepada media.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting, serta kerja intelijen Satgas yang mampu mendeteksi jalur penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Dengan terbongkarnya modus penyelundupan melalui POD elektrik ini, aparat berharap dapat meningkatkan kewaspadaan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk melalui wilayah Kalimantan Barat.






