Kementerian PUPR Ajak Swasta Danai Infrastruktur Nasional Senilai Rp1.905 Triliun

Ilustrasi Kementerian PUPR mengajak sektor swasta berperan dalam pembiayaan infrastruktur nasional 2025–2029 senilai Rp1.905 triliun. 

KabarKalimantan.id — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak sektor swasta untuk berperan aktif dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional. Ajakan ini muncul karena pemerintah hanya mampu menanggung sekitar 60 persen dari total kebutuhan dana sebesar Rp1.905 triliun yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa dana tersebut menjadi dasar pembangunan berbagai proyek strategis dalam lima tahun ke depan.

“Pemerintah telah memetakan kebutuhan pembangunan infrastruktur hingga 2029. Dari total Rp1.905 triliun yang dibutuhkan, kapasitas fiskal negara hanya mampu menutup sekitar 60 persen. Karena itu, kami mengajak sektor swasta untuk ikut serta dalam pembiayaan,” ujar Dody Hanggodo di Jakarta.

Menurutnya, keterlibatan swasta sangat penting agar proyek-proyek strategis nasional dapat terus berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema kemitraan, termasuk Public Private Partnership (PPP), untuk memberikan kepastian investasi dan keuntungan bagi pihak swasta.

Hanggodo menambahkan bahwa ajakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar pembangunan infrastruktur nasional berorientasi pada keberlanjutan dan ketahanan terhadap bencana.

“Presiden menginginkan pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tahan terhadap gempa dan bencana alam lainnya. Infrastruktur harus memberi manfaat jangka panjang dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kementerian PUPR menegaskan bahwa setiap proyek strategis ke depan akan dirancang secara berkelanjutan, efisien, dan transparan, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan serta sosial. Pemerintah berharap, kolaborasi dengan sektor swasta tidak hanya menutup kekurangan dana, tetapi juga menghadirkan inovasi, efisiensi, dan percepatan pembangunan infrastruktur nasional.