Reformasi Pengelolaan Sampah, Pemkot Pontianak Terapkan Sanitary Landfill di TPA Batulayang

Fasilitas baru sanitary landfill dan controlled landfill di kawasan TPA Batulayang telah selesai dibangun dan mulai difungsikan

TINJAU - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau TPA Batulayang yang akan beralih dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill dan contolled landfill.

KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota Pontianak mulai menutup bertahap sistem open dumping di TPA Batulayang dan beralih ke sistem sanitary landfill serta controlled landfill, sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Langkah itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026), sekaligus menandai dimulainya perubahan besar dalam tata kelola persampahan di Kota Pontianak.

“Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup saat berkunjung tahun lalu, sistem open dumping ini harus ditutup. Sekarang kita sudah mulai menutupnya,” ujar Edi Kamtono.

Menurutnya, fasilitas baru sanitary landfill dan controlled landfill di kawasan TPA Batulayang telah selesai dibangun dan mulai difungsikan.

Baca Juga : Sekda Pontianak Amirullah Tegaskan Medsos Pemerintah Bukan Sekadar Etalase Kegiatan

Area pengelolaan baru seluas sekitar 4,5 hektare itu disiapkan menggantikan sistem lama yang selama ini dinilai tidak lagi sesuai prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.

Sebagai bagian dari transisi, area lama open dumping akan ditutup menggunakan tanah dan terpal, kemudian direhabilitasi, termasuk melalui penanaman pohon sebagai bagian pemulihan lingkungan.

Edi menjelaskan, sistem sanitary landfill memungkinkan pengelolaan sampah jauh lebih terkontrol dibanding open dumping yang hanya menimbun sampah tanpa perlakuan lingkungan memadai.

Dalam sistem baru ini, dasar timbunan dilapisi material kedap seperti geotextile untuk mencegah pencemaran tanah, disertai jaringan pipa penangkap gas metana dan saluran air lindi menuju instalasi pengolahan.

“Air lindinya masuk ke pengolahan melalui IPAL sehingga tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Cairan lindi hasil timbunan sampah akan diolah terlebih dahulu melalui Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL), sebelum dilepas atau dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan operasional seperti menyiram tanaman dan mencuci kendaraan.

Selain itu, Pemkot juga akan melakukan uji laboratorium berkala terhadap kualitas air hasil olahan serta pemantauan kualitas udara di dalam dan sekitar kawasan TPA.

Tak hanya berorientasi pengendalian pencemaran, sistem baru ini juga disebut menjadi tahap transisi menuju pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern.

Pemkot Pontianak saat ini juga menunggu realisasi pusat pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project yang didukung Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau itu terwujud, persoalan sampah di Pontianak bisa jauh lebih tertangani,” kata Edi.

Ke depan, Kata Edi pemerintah menargetkan TPA Batulayang hanya menerima residu atau sisa akhir yang benar-benar tidak bisa diolah, sehingga volume sampah yang masuk bisa ditekan drastis.

Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Batulayang mencapai sekitar 450 ton per hari. Dengan sistem terpadu, jumlah itu ditargetkan turun hingga di bawah 100 ton per hari pada 2029.

Transformasi ini dinilai menjadi tonggak penting perubahan pengelolaan sampah Kota Pontianak dari pola pembuangan menuju sistem yang lebih berorientasi lingkungan dan keberlanjutan. (*)