KabarKalimantan.id – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, Senin (22/9/25) menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pemukulan oleh oknum TNI di Pontianak. Kunjungan ini berlangsung di Rumah Sakit Medika Jaya, tempat Teguh menjalani perawatan medis.
Kedatangan Pangdam XII/Tpr didampingi oleh para pejabat utama Kodam. Selain memberikan dukungan moril kepada Teguh dan keluarganya, Pangdam juga secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi TNI. Tindakan ini diambil sebagai bentuk empati dan tanggung jawab atas perbuatan anggotanya.
Pelaku Dihukum, Kejadian Disebut “Emosi Sesaat”
Mayjen TNI Jamallulael memastikan bahwa pelaku yang merupakan anggotanya akan tetap mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Ia menekankan pentingnya konsekuensi hukum bagi setiap anggota yang bersalah, terlepas dari alasan di balik insiden tersebut.
“Jadi kita harus konsekuen dan sebagai bukti empati, saya datang ke sini melihat korban dan saya bertemu keluarganya. Saya mohon maaf atas nama institusi,” ujar Pangdam.
Berdasarkan laporan yang ia terima, Pangdam menyebut insiden ini bermula dari gesekan pribadi di lapangan. Ia menduga “emosi sesaat” meluap sehingga terjadi pemukulan. “Siapa saja bisa mengalami, hanya tinggal bagaimana dia mengendalikan emosinya,” tambahnya. Pangdam juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pengeroyokan dalam kejadian ini, melainkan respons spontan dari pelaku.
Proses Hukum Berjalan Transparan
Untuk menjamin keadilan, Pangdam Jamallulael meyakinkan bahwa proses hukum terhadap oknum pelaku terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan, dan pelaku telah ditahan di Pomdam XII/Tpr.
“Nanti kalau beliau ini, Pak Teguh, sudah recovery, dia dan saksi akan kita ambil keterangan sehingga kita tahu betul nih kenapa bisa seperti itu,” tutup Pangdam, menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.












