Kalbar  

Modus Licik Penipuan Uang Mainan di Ngabang: Ambil Untung dari Kembalian Uang Asli

Cara Kerja Pelaku: Menukar Uang Mainan dengan Kembalian Asli

Pemilik warung tunjukkan uang palsu dari pelaku. | Modus Licik Penipuan Uang Mainan di Ngabang: Ambil Untung dari Kembalian Uang Asli. (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKalimantan.id – Dua pemilik toko di Ngabang, Kabupaten Landak, menjadi korban penipuan yang menggunakan uang palsu berupa uang mainan. Kejadian yang berlangsung hampir bersamaan pada Selasa malam (7/10/2025) ini membuat geger masyarakat setempat dan memicu kewaspadaan bagi para pelaku usaha.

Kasus ini mulai mencuat setelah unggahan di media sosial yang memperlihatkan pelaku sedang berbelanja menggunakan uang mainan. Inti dari modus operandi ini adalah mengambil keuntungan berupa uang kembalian asli dari toko atau konter yang menjadi sasaran.

Modus licik ini tampak jelas pada dua kasus berbeda yang terjadi malam itu:

1. Kasus Pengisian Saldo Dompet Digital

Aristo, pemilik toko konter pulsa, menceritakan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, dua pemuda datang mengendarai sepeda motor untuk mengisi saldo dompet digital (DANA) senilai Rp140.000.

“Awalnya saya tidak curiga. Tapi sebelum saya konfirmasi transfer, saya periksa dulu uang yang mereka berikan. Dari Rp150.000 yang diserahkan, ternyata selembar Rp100.000 adalah uang mainan,” jelas Aristo, Rabu (8/10/2025).

Begitu sadar uang yang diserahkan palsu, Aristo langsung meneriaki mereka. Namun, kedua pelaku segera melarikan diri meninggalkan uang tersebut. Kerugian yang diincar pelaku adalah pengisian saldo senilai Rp140.000 dan sisa kembalian Rp10.000 yang seharusnya mereka dapatkan secara utuh dalam bentuk uang asli.

2. Kasus Pembelian Barang Kecil

Di waktu yang sama, sebuah toko lain juga menjadi sasaran, mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah. Berdasarkan rekaman CCTV toko, terlihat tiga pelaku secara bergantian melakukan transaksi.

Modus yang digunakan lebih halus: pelaku membeli barang-barang bernilai kecil, seperti air mineral, dan membayar dengan uang mainan pecahan Rp100.000 yang sudah dicampur atau dilipat dengan uang asli.

“Modus mereka cukup licik. Uang mainan dilipat dan dicampur dengan uang asli agar tidak mudah dikenali. Sekilas memang terlihat seperti uang asli jika tidak diperiksa dengan teliti,” ungkap pemilik toko.

Dari setiap transaksi, pelaku berhasil mendapatkan uang kembalian berupa uang asli, sementara mereka hanya menyerahkan uang mainan.

Ciri Uang Palsu dan Tingginya Kewaspadaan

Aristo juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia menjadi korban. Sekitar dua bulan sebelumnya, ia baru menyadari adanya uang mainan Rp100.000 ketika hendak menyetorkan uang ke bank.

Perbedaan mencolok dari uang mainan yang beredar ini adalah ukurannya yang sedikit lebih pendek dari uang asli. Selain itu, terdapat tulisan “Uang Mainan” yang tercetak jelas di bagian pojok dekat lambang Garuda.

Kejadian berulang ini memicu keprihatinan serius di kalangan warga dan pelaku usaha Ngabang. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran uang palsu di wilayah Landak demi melindungi masyarakat dari kerugian finansial.