Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Terpadu untuk Tangani Ormas Terafiliasi Premanisme

Gubernur Kaltim segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

KabarKalimantan.id — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan akan segera membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk menangani dan membina organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan praktik premanisme dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta investasi di wilayahnya.

“Kita akan segera buat tim terpadu yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kalimantan Timur,” ujar Rudy di Samarinda, Minggu (11/5), usai menghadiri rapat monitoring penanganan ormas bermasalah.

Pembentukan tim ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Di tingkat nasional, satgas serupa telah dibentuk di bawah kendali Menko Polhukam, dengan Panglima TNI dan Kapolri sebagai penanggung jawab serta Kabareskrim Polri sebagai ketua pelaksana.

Menurut Rudy, langkah ini menjadi mendesak karena Kaltim kini menjadi pusat perhatian nasional dan internasional, terutama seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jika ada ormas yang meresahkan masyarakat, hal itu akan menurunkan kepercayaan investor. Pemerintah harus bertindak tegas, tetapi tetap terukur, tepat sasaran, dan sesuai aturan dengan pendekatan pembinaan sosial,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) atau bentuk intimidasi lainnya.

“Tidak boleh ada ormas melakukan pungli. Itu akan mencederai citra ormas-ormas lain yang bekerja sesuai aturan,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa satu-satunya mekanisme pemungutan retribusi hanya dapat dilakukan oleh pemerintah berdasarkan peraturan daerah (perda), bukan oleh ormas.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kaltim, sepanjang 2007–2025 tercatat 3.468 ormas telah terdaftar. Namun, hingga April 2025, hanya 931 yang masih aktif.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menegaskan bahwa ormas sejatinya dibentuk sebagai wadah aspirasi publik dalam rangka mencapai tujuan negara: mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, dan mempererat hubungan internasional.

“Ormas adalah bagian dari kekuatan masyarakat sipil. Tapi jika ada yang menyimpang, bahkan memeras atau melakukan kekerasan, maka itu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Heri menyebut dari total sekitar 611.343 ormas di Indonesia, tidak sampai satu persen yang terlibat dalam tindakan meresahkan.

Ia juga mendorong pembinaan ormas melalui pendekatan ekonomi seperti koperasi agar tidak menyimpang dari tujuan sosial mereka.

“Ormas bisa dilibatkan dalam pembentukan koperasi desa. Ini solusi agar mereka tidak mencari penghasilan dengan cara yang tidak patut,” pungkasnya.