Orangutan Masuk Kebun Warga di Ketapang Dipindahkan ke Hutan Lindung Gunung Tarak

Istimewa - Orangutan jantan yang kerap masuk ke kebun warga di Ketapang akhirnya dipindahkan ke Hutan Lindung Gunung Tarak untuk menjaga kelestarian habitatnya

KabarKalimantan.id — Seekor orangutan jantan dewasa yang kerap masuk ke kebun warga di Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya dipindahkan ke Hutan Lindung Gunung Tarak. Translokasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari BKSDA Kalbar, KPH Ketapang Selatan, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), menyusul laporan warga terkait gangguan satwa yang memakan jambu, kelapa, dan nanas.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menjelaskan lokasi kemunculan orangutan sangat dekat dengan jalan raya utama Ketapang–Pontianak, sehingga menimbulkan risiko konflik antara manusia dan satwa. “Kawasan itu juga mengalami kerusakan habitat akibat alih fungsi lahan dan perambahan liar,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Setelah dilakukan evakuasi menggunakan peluru bius, tim medis memeriksa kondisi orangutan yang diperkirakan berbobot 60–65 kilogram. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka lama di tangan kiri dan gigi rusak akibat usia tua, namun secara umum masih layak dilepasliarkan.

Orangutan tersebut langsung dibawa ke Hutan Lindung Gunung Tarak dalam perjalanan selama tujuh jam. Setibanya di lokasi, satwa dilepasliarkan dan menunjukkan perilaku liar—indikasi siap hidup kembali di alam bebas.

Gunung Tarak dipilih karena cocok sebagai habitat baru, memiliki populasi orangutan rendah, dan terkoneksi dengan Taman Nasional Gunung Palung. Kawasan ini juga memiliki stasiun pemantauan untuk pengawasan pasca-lepasliar.

Kepala KPH Ketapang Selatan, Kuswadi, mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan yang luasnya mencapai 21.000 hektare. Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, menyatakan bahwa translokasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pelestarian keanekaragaman hayati.

“Jaga hutan, maka satwa pun tetap memiliki rumahnya,” pungkasnya.