KabarKalimantan.id — Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD setempat. Penyampaian ini dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, Rabu (21/5).
“Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan nasional, serta potensi lokal yang ada,” ungkap Bupati Saidi dalam sambutannya.
Menurut Saidi, pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan sebuah kolaborasi yang memerlukan sinergi erat dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan.
“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk aktif terlibat dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RPJMD. Dengan begitu, segala rencana yang dirumuskan dapat terlaksana secara optimal dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan, saran, dan pandangan konstruktif dari para wakil rakyat. Hal ini demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, inklusif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.
“Saya berharap, Raperda RPJMD yang telah kami sampaikan ini dapat segera dibahas secara mendalam oleh pimpinan dan anggota DPRD, kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Saidi.












