KabarKalimantan.id – Kemacetan lalu lintas parah, khususnya di jam-jam sibuk pagi dan sore, telah menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan Bundaran Tugu Jam menuju Simpang Lima Sintang yang harus melintasi Jembatan Lintas Melawi. Kondisi ini membuat warga setempat mengeluh dan mendesak adanya solusi nyata dari pemerintah.
Biasanya, waktu tempuh normal untuk melewati area ini hanya sekitar lima menit. Namun, kini, di tengah kepadatan, waktu yang dibutuhkan bisa memanjang drastis hingga 30 menit, bahkan mencapai satu jam. Situasi ini tentu sangat menyita waktu dan energi bagi masyarakat yang rutin melewati jalur vital tersebut.
Menyikapi masalah kemacetan kronis ini, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menawarkan dua opsi solusi utama. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut Lasarus, opsi pertama yang bisa ditempuh adalah Duplikasi Jembatan Lintas Melawi. Solusi ini mencakup pembangunan satu jembatan baru yang posisinya berdampingan dengan jembatan yang sudah ada saat ini. Selain itu, opsi ini juga akan diikuti dengan penataan ulang simpang bundaran dan pelebaran jalur Jalan Lintas Melawi.
Lasarus menjelaskan bahwa pelebaran jalan sangat krusial karena jalur yang ada saat ini dianggap belum memenuhi standar. Idealnya, lebar jalan perlu ditambah hingga 4 meter di sisi kiri dan 4 meter di sisi kanan, di luar area drainase.
“Kita ada dua pilihan, yang pertama duplikasi, membangun satu jembatan di samping jembatan yang sekarang. Kemudian nanti penataan simpang bundaran dan penataan jalur Jalan di Lintas Melawi. Pelebaran jalannya perlu 4 meter kiri, 4 meter kanan,” ungkap Lasarus.
Ia menambahkan, tugas pelebaran jalan ada di pundak Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) akan melakukan studi dan analisis teknis. Setelah studi selesai dan Pemda melakukan mitigasi lahan, barulah pembahasan anggaran pembangunan dapat dilakukan.
Selain duplikasi jembatan, Lasarus juga menawarkan opsi kedua, yakni pembangunan satu jembatan baru yang lokasinya dipindahkan ke arah hulu Sungai Melawi.
Secara ideal, opsi kedua ini dinilai memiliki keunggulan jangka panjang. Tujuannya adalah untuk mengalihkan arus kendaraan dari wilayah seperti Kapuas Hulu (Putussibau) agar tidak perlu lagi melintasi pusat Kota Sintang.
Jembatan baru di hulu ini akan memungkinkan pengendara dari Kapuas Hulu untuk langsung menuju ke Nanga Pinoh atau Pontianak, atau bahkan ke bandara, tanpa membelah kota. Hal ini secara otomatis akan menurunkan intensitas kendaraan yang melewati Jembatan Lintas Melawi yang ada saat ini.
“Menurut saya, kalau bicara ideal, ideal opsi kedua. Karena opsi kedua ini juga nanti membuat masyarakat Sintang memperluas kawasan permukiman dengan dibukanya kawasan baru, dan masyarakat dari Kapuas Hulu tidak perlu membelah Kota,” jelas Lasarus.
Lasarus menegaskan bahwa secara teknis, keputusan akhir sepenuhnya akan diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan analisis mendalam dan berkoordinasi dengan Bupati serta Pemerintah Daerah setempat.
Mengenai pembagian tugas, ia menjelaskan bahwa bagian pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemda, karena wilayah tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Sementara, Pemerintah Pusat melalui Komisi V DPR RI dan Kementerian PU akan fokus pada pembangunan fisik dan penganggaran.
“Nanti kalau Pemerintah Daerah sudah menyelesaikan, apakah opsinya kita diduplikasi atau opsinya kita bangun baru, nanti kita tunggu keputusan dari Pemerintah Daerah koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat. Bagian penganggaran, nah, itu bagian saya,” tutup Lasarus, menyatakan kesiapan Komisi V untuk membicarakan lebih lanjut dengan Ditjen Bina Marga KemenPU.








