KabarKalimantan.id – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Sarawak melalui Bagian Penegakan Hukum (Penguatkuasaan) telah melancarkan serangkaian Operasi Terpadu di beberapa kawasan perkebunan di Bintulu. Operasi ini dilakukan karena lokasi tersebut dicurigai kuat menjadi tempat tinggal dan bekerja bagi Warga Asing Tanpa Izin (PATI).
Operasi tersebut melibatkan kerja sama strategis dari tiga unit utama: Unit Pemantauan Keamanan dan Penegakan Hukum (UPKP), JIM Sarikei, dan JIM Bintulu. UPKP bertindak sebagai koordinator penuh operasi, yang dijalankan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengintaian yang berkelanjutan oleh Unit Penegakan Hukum JIM Sarawak.
Penyergapan dilakukan secara serentak di tiga lokasi utama, yaitu Ladang Zion, Ladang Primula, dan Ladang Datai. Sebanyak 21 petugas penegak hukum turut serta dalam operasi gabungan ini.
Hasil dari operasi terpadu tersebut berhasil mengamankan 41 Warga Negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari 26 laki-laki dan 15 perempuan.
Berdasarkan penyelidikan awal, 41 WNI yang ditahan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin kerja yang sah untuk berada di Malaysia.
Kasus ini diselidiki di bawah dua pasal utama dalam undang-undang keimigrasian Malaysia:
1. Seksyen 6(1)(c) Akta Imigresen 1959/63: Karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah.
2. Seksyen 15(1)(c) Akta Imigresen 1959/63: Karena diduga melampaui batas waktu izin tinggal yang diperbolehkan.
Seluruh individu yang ditahan kini telah dibawa ke Depot Tahanan Imigresen untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bagian Penegakan Hukum JIM Sarawak menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penertiban pekerja ilegal melalui operasi yang terarah dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, JIM Sarawak juga mengimbau kepada masyarakat umum agar aktif memberikan informasi terkait keberadaan atau aktivitas pekerja ilegal melalui saluran resmi yang tersedia.
Kerja sama dari masyarakat dinilai sangat penting dalam memperkuat pengawasan keimigrasian dan menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial ekonomi negara bagian Sarawak agar tetap terjaga dengan baik.









