APBD Perubahan Kaltim 2025 Naik Jadi Rp21,74 Triliun

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan anggaran tambahan akan difokuskan pada pembangunan berkelanjutan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Foto: adpimprovkaltim

KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).

Dalam nota yang dibacakan, Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Harum) mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2025 meningkat dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

“Perubahan ini kita bahas bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, melalui pemerataan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Harum.

Rincian APBD Perubahan 2025 Kaltim:

Pendapatan daerah: turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun.

Belanja daerah: naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, bertambah Rp746,85 miliar.

Penerimaan pembiayaan: meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.

Kenaikan belanja diarahkan untuk memperkuat pembangunan berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong daya saing daerah menuju kesejahteraan masyarakat. “Kerja sama pemerintah dengan DPRD akan terus kita jaga, agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan,” tegas Harum.

Menutup sambutannya, Gubernur Harum mengajak seluruh jajaran DPRD Kaltim untuk terus meningkatkan sinergi dalam mengawal APBD Perubahan 2025. “Untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Membangun Kaltim untuk Generasi Emas,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-37 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir pula anggota DPRD Kaltim baik secara luring maupun daring, bersama Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten, Staf Ahli, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.