KabarKalimantan.id – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak memberikan penjelasan bahwa bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berfokus pada area yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar dan pengguna jalan di luar area pelabuhan, yang menyebabkan adanya korban jiwa.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. Pihaknya turut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. PT. Pelindo Regional 2 Pontianak menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan batas wilayah kerja yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Sementara itu, pengaturan lalu lintas dan aktivitas kendaraan besar di luar area pelabuhan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Kalbar Yanto.
Baca Juga : Waspada Rabies di Sekadau: Tiga Warga Nanga Taman Digigit Anjing Liar, Petugas Gabungan Bertindak Cepat
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pelindo mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menata arus lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama antara pengguna jalan dan pelaku kegiatan logistik.
“Pelindo siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
PT. Pelindo Regional 2 Pontianak juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran kegiatan logistik nasional sekaligus mewujudkan di wilayah Kota Pontianak. (*)












