KabarKalimantan.id – Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Kelas IIA Pontianak menjadi momentum evaluasi serius terhadap tantangan pemasyarakatan, mulai dari overkapasitas hunian, krisis air bersih, hingga penguatan program pembinaan produktif warga binaan.
Di tengah suasana tasyakuran, Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, menegaskan usia ke-62 menjadi refleksi kematangan institusi pemasyarakatan dalam menjawab berbagai persoalan yang kian kompleks.
“Dengan usia yang sudah cukup matang ini, kami berharap bisa lebih bijaksana menyikapi berbagai persoalan dan beban tugas ke depan,” ujarnya.
Timbul mengatakan, komitmen pembinaan dan pelayanan tetap berjalan sesuai standar operasional, termasuk penguatan disiplin petugas dan pencegahan pelanggaran.
Baca Juga : BERUJUNG Damai Bupati Alex Wilyo Sukses Mediasi Kasus Hukum Temanggong Fendy dengan PT Mayawana Persada
Namun ia mengakui persoalan mendasar seperti keterbatasan air bersih dan lonjakan penghuni menjadi tantangan besar bagi operasional rutan.
Saat ini, Rutan Pontianak yang idealnya menampung sekitar 300 orang, dihuni lebih dari 1.000 warga binaan, kondisi yang dinilai telah jauh melampaui kapasitas ideal.
Situasi ini turut menjadi sorotan Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, yang menyebut overkapasitas di rutan sebagai persoalan serius yang membutuhkan solusi jangka panjang.
“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada langkah konkret, termasuk pembahasan dengan Ditjen Pemasyarakatan terkait penambahan fasilitas atau alternatif hunian,” tegasnya.
Selain persoalan hunian, krisis air bersih juga menjadi perhatian. DPRD, kata Satarudin, siap memfasilitasi koordinasi dengan PDAM agar suplai air bagi rutan lebih memadai.
“Ini kebutuhan dasar dengan beban yang tinggi, tentu harus dicarikan solusi,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Rutan Pontianak justru terus mendorong program pembinaan kemandirian warga binaan.
Beragam kegiatan produktif dikembangkan, mulai dari produksi tempe, es batu kristal, jasa laundry hingga barbershop, sebagai bagian dari pembinaan keterampilan sekaligus upaya produktivitas dari balik jeruji.
Bahkan, pihak rutan tengah menjajaki kerja sama agar produk warga binaan, seperti tempe, dapat menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan anggota kepolisian di lapangan.
Program itu dinilai menjadi bukti bahwa warga binaan tetap memiliki ruang untuk berkontribusi dan dibina menuju reintegrasi sosial.
Selain pembinaan internal, Rutan Pontianak juga menunjukkan peran sosial melalui pembangunan sumur bor bagi warga di kawasan Pal 9 sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini pun menjadi pengingat bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan tidak bisa berjalan parsial, tetapi membutuhkan sinergi kuat pemerintah daerah dan pusat.
Di tengah tekanan overkapasitas dan keterbatasan fasilitas, Rutan Pontianak berupaya menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga pembinaan, kemanusiaan, dan harapan. (*)








