HARI Raya Natal, 52 Warga Binaan Rutan Pontianak Diusulkan Terima Remisi

REMISI - Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Pontianak, Chairani Ramadan (Tengah), memberikan keterangan kepada awak media di Rutan Kelas IIA Pontianak, Selasa (23/12/2025).

KabarKalimantan.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak mengusulkan sebanyak 52 warga binaan untuk menerima remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Pontianak, Chairani Ramadan, mengatakan saat ini jumlah penghuni rutan mencapai 1.109 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 warga binaan beragama Nasrani, dan 52 orang di antaranya telah memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi.

“Warga binaan yang belum diusulkan belum memenuhi syarat administratif, seperti belum menjalani masa pidana minimal enam bulan serta masih menjalani hukuman subsider,” ujar Chairani Selasa (23/12/2025).

Remisi yang diusulkan merupakan remisi khusus Natal dengan besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan. Namun demikian, pada tahun 2025 ini tidak terdapat warga binaan yang memperoleh remisi khusus II atau remisi langsung bebas.

Baca Juga : Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan Maknai Natal untuk Perkuat Toleransi

Chairani menjelaskan, pemberian remisi memiliki sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, memiliki putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, telah dieksekusi, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, remisi diberikan kepada warga binaan dengan perkara pidana umum maupun pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain pengusulan remisi, Rutan Kelas IIA Pontianak juga memperketat pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pengamanan dilakukan melalui pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, barang bawaan, serta petugas.

“Rutan juga membuka layanan kunjungan khusus Natal pada 24 dan 25 Desember 2025 pukul 13.30 hingga 15.30 WIB, dengan pendaftaran melalui aplikasi Easy Look atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” pungkasnya. (*)