KabarKalimantan.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat, Jayanta, menyatakan perang terbuka terhadap praktik ilegal di seluruh Lapas, Rutan, dan Bapas.
Ia bahkan mengeluarkan ultimatum keras bagi pejabat yang tidak mampu memberantas Halinar diminta mundur dari jabatannya.
Pernyataan tegas itu disampaikan saat memimpin pengucapan ikrar bersama jajaran pemasyarakatan di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar, Jalan Abdul Rahman Saleh, Pontianak Tenggara, Rabu (22/4/2026).
Ikrar tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan Halinar, yakni handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Terima Audiensi Pengurus DPP Majelis Perempuan Melayu Kalimantan Barat
Tak hanya itu, Jayanta juga menyoroti praktik penipuan yang kerap dikendalikan dari dalam lapas sebagai bagian dari target penindakan.
“Hari ini seluruh pejabat struktural kami hadirkan untuk berikrar. Tugas dan tanggung jawab di masing-masing UPT harus bersih dari handphone, pungli, narkoba, serta penipuan dari dalam,” tegasnya.
Saat ini, Kanwil Ditjenpas Kalbar membawahi 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT), terdiri dari 13 Lapas, Rutan, LPKA, dan LPP, serta 3 Balai Pemasyarakatan (Bapas), dengan total Warga Binaan Pemasyarakatan mencapai 7.060 orang.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Jayanta membentuk Tim Kepatuhan Internal yang bertugas melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personel di lapangan.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) akan ditindak tegas, mulai dari sanksi disiplin berat hingga pelaporan langsung ke pusat.
“Saya instruksikan kepada seluruh Karutan, Kalapas, dan Kabapas untuk melakukan tindakan nyata. Lakukan penggeledahan rutin maupun insidentil, bersinergi dengan BNN, Kepolisian, dan TNI,” ujarnya.
Jayanta juga memastikan, apabila pengawasan di tingkat UPT dinilai tidak efektif, tim dari Kanwil akan turun langsung mengambil alih pengendalian.
Di akhir arahannya, ia menegaskan bahwa profesionalisme adalah harga mati di lingkungan pemasyarakatan. Tidak ada ruang bagi pejabat yang tidak serius menjalankan tugas.
“Baik itu KUPT, Karutan, maupun saya sendiri sebagai Kakanwil. Kalau tidak mampu, silakan mundur saja,” pungkasnya. (*)












