KabarKalimantan.id — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mengelola dana hibah pemerintah secara transparan dan sesuai aturan.
Sepanjang tahun 2025, KONI Ketapang tidak hanya merealisasikan berbagai program pembinaan dan prestasi olahraga, tetapi juga mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp143 juta ke kas daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun KONI Ketapang yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Dalam kesempatan itu, KONI memaparkan penggunaan anggaran, program pembinaan cabang olahraga, hingga capaian prestasi atlet sepanjang tahun 2025.
Ketua Umum KONI Kabupaten Ketapang, Theo Bernadhi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan berbagai pihak terhadap penggunaan anggaran hibah KONI.
“Ini bentuk kepedulian sekaligus pengingat bagi kami agar amanah ini dijalankan dengan benar dan sesuai aturan,” ujar Theo.
Baca Juga : Sepuluh Bulan Pemerintahan, Alex Wilyo Komitmen Membangun Ketapang di Tengah Tantangan Anggaran
Theo menjelaskan, dana hibah KONI Ketapang telah melalui seluruh tahapan dan mekanisme penganggaran sesuai ketentuan, mulai dari pengajuan proposal melalui aplikasi e-hibah, penetapan anggaran, hingga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hibah tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran keolahragaan.
Dari total anggaran hibah sebesar Rp1,7 miliar, sekitar 73 persen dialokasikan untuk pembinaan dan prestasi olahraga, termasuk bantuan pembinaan bagi 46 cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Ketapang.
Program lainnya meliputi peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan wasit dan juri, bantuan keikutsertaan kejuaraan, praporprov, kejuaraan daerah, hingga penyelenggaraan event olahraga oleh cabor.
“Seluruh bantuan disalurkan berdasarkan proposal cabor dan dilengkapi bukti pertanggungjawaban berupa kuitansi, berita acara, serta dokumentasi yang nantinya diserahkan ke Pemda Ketapang melalui Dispora,” jelas Theo.
Berbagai program tersebut menghasilkan sejumlah prestasi membanggakan sepanjang 2025. Di antaranya, PSTI Ketapang meraih dua medali emas di Kejuaraan Sepak Takraw se-Kalimantan Barat, PASI Ketapang meraih dua emas, dua perak, dan tiga perunggu di Kejurda Atletik Kalbar, serta Perpani Ketapang yang memborong enam emas, empat perak, dan satu perunggu pada Kejurda Panahan.
Selain itu, prestasi juga diraih oleh cabor tenis lapangan, bola tangan, bridge, tarung derajat, balap sepeda, dan bulutangkis pada berbagai kejuaraan tingkat daerah dan provinsi.
Sementara itu, 27 persen anggaran hibah digunakan untuk kebutuhan operasional sekretariat KONI, seperti biaya listrik, PDAM, internet, alat tulis kantor, pemeliharaan lingkungan, konsumsi rapat, serta honor tenaga administrasi, kebersihan, dan keamanan sekretariat.
Theo menegaskan, pengurus KONI tidak menerima gaji atau honorarium, karena hal tersebut tidak diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, KONI Ketapang memilih mengembalikan Rp143 juta sisa anggaran ke kas daerah.
Pengembalian tersebut berasal dari sejumlah pos, termasuk bantuan pembinaan cabor yang tidak tersalurkan karena status kepengurusan tidak aktif, bantuan kejuaraan, serta perjalanan dinas.
“Ini bentuk komitmen kami. Daripada menggunakan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, lebih baik dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Ke depan, KONI Ketapang juga tengah memfinalisasi website resmi sebagai sarana publikasi program, prestasi atlet, dan transparansi informasi kepada publik. (*)














