KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan dukungan penuhnya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka seminar penyusunan kajian akademis pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).
Ria Norsan menyampaikan bahwa pemekaran wilayah merupakan sebuah kebutuhan mengingat luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang sangat besar serta kondisi geografis yang kompleks, termasuk wilayah perbatasan negara.
“Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 2 kota, dengan wilayah yang sangat luas serta perbatasan negara sepanjang kurang lebih 924 kilometer. Dengan kondisi tersebut, sudah sewajarnya Kalimantan Barat segera dimekarkan,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan harapannya agar rencana pemekaran yang telah diperjuangkan sejak masa kepemimpinan Gubernur Usman Ja’far, Cornelis, hingga Sutarmidji, dapat terwujud pada masa dirinya Memimpin Pemprov Kalimantan Barat saat ini
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Sekda, mudah-mudahan di zaman saya ini pemekaran Provinsi Kapuas Raya bisa terwujud. Bahkan persetujuan bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Aloysius, juga telah saya tandatangani,” tegasnya.
Baca Juga : Syarif Abdullah Terpilih Aklamasi Nahkodai Kwarda Pramuka Kalbar Periode 2025-2030
Lebih lanjut, Norsan menekankan bahwa dukungan tersebut tidak hanya bersifat politis, tetapi juga disertai dengan komitmen anggaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani kesiapan pembiayaan untuk mendukung Provinsi Kapuas Raya selama tiga tahun ke depan.
Meskipun saat ini masih terdapat moratorium pembentukan DOB dari pemerintah pusat, Gubernur Ria Norsan menilai peluang tetap terbuka, dengan mencontohkan pemekaran wilayah Papua.
Oleh karena itu, ia mendorong para akademisi untuk menyusun kajian akademis yang komprehensif, objektif, dan dapat diterima oleh pemerintah pusat.
“Tolong disiapkan kajian akademisnya dengan sangat matang, dengan argumentasi yang kuat dan rasional agar dapat diterima oleh pemerintah pusat,” pesannya.
Pemekaran menjadi dua provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Kapuas Raya, diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan. Kalimantan Barat akan lebih fokus pada pengembangan wilayah pesisir, sementara Provinsi Kapuas Raya diarahkan pada percepatan pembangunan wilayah pedalaman.
Di akhir sambutannya, Gubernur kembali menegaskan komitmennya secara tegas untuk mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
“Saya selaku Gubernur tidak hanya mendukung 100 persen, tetapi 1.000 persen agar Provinsi Kapuas Raya ini benar-benar terwujud,” ujarnya, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berjuang bersama dengan semangat berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan draft dokumen penyusunan pembentukan Provinsi Kapuas Raya oleh Ketua Panitia PKR kepada Gubernur Kalimantan Barat serta para bupati yang tergabung dalam wilayah Kapuas Raya. (*)












