KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih melalui pengawasan dan perbaikan tata kelola Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Komitmen ini ditandai dengan pelantikan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) periode 2025-2029 oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula PDAM, Jumat (3/10/2025).
Tiga nama yang resmi diambil sumpahnya adalah Amirullah sebagai Ketua merangkap anggota Dewas, serta dua anggota, Deni Nuliadi dan Mohamad.
Wali Kota Edi Kamtono menekankan bahwa peran Dewas sangat krusial sebagai jembatan antara jajaran Direksi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Pemkot Pontianak. Dewas bertugas mengawasi, memantau operasional, dan penggunaan anggaran perusahaan.
“Semua diarahkan agar pelayanan air bersih semakin baik demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Edi Kamtono usai pelantikan.
Target Ambisius Jangka Panjang: Tekan Kebocoran dan Perluas Cakupan
Edi Kamtono secara spesifik menyampaikan pesan kepada jajaran PDAM untuk menjaga integritas dan berkomitmen menjadikan perusahaan ini dicintai warga. Selain perbaikan manajemen dan penekanan tingkat kehilangan air sebagai target jangka pendek, Pemkot Pontianak menetapkan target jangka panjang yang ambisius:
1. Penurunan Kebocoran (Non-Revenue Water/NRW): Menekan tingkat kebocoran air hingga di bawah 25 persen pada tahun 2029.
2. Cakupan Sambungan Rumah Tangga: Mencapai 97 persen sambungan air bersih untuk rumah tangga hingga akhir tahun 2029.
Plt Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Wawan Hari Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun rencana bisnis lima tahunan untuk mencapai target tersebut. Saat ini, cakupan layanan PDAM telah mencapai 90 persen.
“Artinya, masih ada tambahan 7 persen untuk mencapai target 97 persen pada 2029. Dalam rencana bisnis, kami menargetkan penambahan sekitar 19 ribu sambungan baru hingga 2029,” jelas Wawan.
Kinerja Positif dan Peran Kunci Dewan Pengawas
Dalam kesempatan itu, Edi Kamtono juga memuji kinerja PDAM yang dinilai semakin membaik, terbukti dari pencatatan surplus sebesar Rp12 miliar dan setoran dividen sebesar Rp17 miliar kembali ke kas Pemkot Pontianak.
Menanggapi tugas barunya, Ketua Dewas, Amirullah, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak, menyampaikan komitmennya. Ia menyebut bahwa Dewas akan bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas untuk mewakili pemilik modal dalam mengawal jalannya usaha.
“Dewan Pengawas ini adalah jembatan. Dalam teori keagenan, Dewas berperan penting mewakili pemilik modal dalam mengawal jalannya usaha,” kata Amirullah.
Ia menambahkan, Dewas bertugas melaporkan hasil pengawasan kepada Wali Kota setiap semester dan rutin bertemu Direksi minimal tiga bulan sekali. Sinergi yang baik antara Direksi, Dewas, dan KPM inilah yang diyakini akan membawa PDAM semakin baik ke depannya.
Optimalisasi Layanan Melalui Penekanan Faktor Kebocoran
Wawan Hari Purnomo menjelaskan bahwa kebocoran air disebabkan oleh berbagai faktor, baik teknis maupun operasional. Ia menekankan bahwa setiap penurunan angka kebocoran akan berdampak signifikan pada efisiensi perusahaan dan peningkatan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rata-rata distribusi air kita dalam satu bulan mencapai sekitar 3,4 juta meter kubik untuk 157 ribu sambungan. Artinya, jika kebocoran bisa ditekan, manfaat yang dirasakan masyarakat juga akan lebih besar,” tutup Wawan.












