KabarKalimantan.id– Pemerintah Kabupaten Landak bersiap menghadapi tantangan fiskal yang cukup besar pada tahun anggaran 2026. Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dipastikan mengalami pengurangan signifikan, yang berimbas langsung pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD mencapai Rp 215 miliar.
Pemotongan dana transfer tersebut mengakibatkan APBD Kabupaten Landak turun drastis, dari yang semula diproyeksikan sebesar Rp 1,260 triliun menjadi hanya Rp 1,044 triliun.
Menurut Karolin, sejumlah pos anggaran mengalami pemotongan, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. Namun, pemotongan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ada beberapa anggaran yang dipangkas seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, dan yang paling besar dipangkas itu adalah Dana Alokasi Umum,” jelas Karolin, Rabu (22/10/2025).
Bupati dua periode ini mengakui bahwa berkurangnya alokasi dana dari pusat ini akan berdampak luas, tidak hanya pada struktur APBD tetapi juga pada proses pembangunan dan perkembangan daerah secara keseluruhan.
“Dampak pengurangan ini akan sangat terasa, tetapi kami Pemerintah Kabupaten Landak akan tetap menjalankan program-program dengan fokus pada skala prioritas utama,” tegasnya.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran ini, Karolin telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak. Mereka diminta segera menyusun perencanaan yang ketat, memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar fokus pada kepentingan prioritas daerah. Tujuannya adalah memastikan pembangunan tetap berjalan optimal meskipun berada dalam kondisi keuangan yang terbatas.












