Kalbar  

Pemkot Pontianak Sosialisasikan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri: Tegaskan Akuntabilitas dan Transfer Pengetahuan

Pemkot Pontianak Beri Pemahaman Prosedur Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkot Pontianak Sosialisasikan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri: Tegaskan Akuntabilitas dan Transfer Pengetahuan. (FOTO: PROKOPIM)

KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota Pontianak mengadakan Sosialisasi Kerja Sama Daerah serta Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi jajaran aparatur pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur, persyaratan, dan tata cara pengajuan izin perjalanan dinas ke luar negeri, sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady, saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin (27/10/2025), menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai panduan bagi aparatur.

“Perjalanan dinas luar negeri bukan sekadar aktivitas bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah,” ujar Iwan, mewakili Wali Kota Pontianak.

Ia menjelaskan, pemahaman yang baik terhadap mekanisme yang berlaku akan mencegah terjadinya kesalahpahaman atau kendala administratif di kemudian hari, sekaligus memastikan pelaksanaan perjalanan dinas berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari dua regulasi penting, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri.

Iwan menegaskan, perjalanan dinas ke luar negeri memiliki peran strategis dalam mendukung tugas pemerintahan, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kerja sama, hingga representasi daerah di forum internasional.

“Kerja sama daerah merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antarwilayah, menyerasikan pembangunan, serta menyinergikan potensi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pertukaran pengetahuan serta teknologi,” jelasnya.

Manfaat kerja sama ini, tambahnya, termasuk mendorong inisiatif daerah, meningkatkan peran masyarakat dan sektor swasta, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.

Lebih lanjut, Iwan Amriady mengajak aparatur pemerintah untuk memanfaatkan setiap perjalanan dinas ke luar negeri sebagai kesempatan berharga untuk belajar dan menimba pengalaman terbaik (best practice).

Ia menekankan bahwa segala pengetahuan, praktik baik, maupun jaringan kerja sama yang diperoleh di luar negeri harus dibawa pulang.

“Setiap pengetahuan, praktik baik, maupun jaringan kerja sama yang diperoleh di luar negeri hendaknya ditransfer dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah kita,” pesannya.

Iwan berharap para peserta sosialisasi dapat berpartisipasi aktif dan interaktif, serta tidak ragu untuk berdiskusi demi penyempurnaan mekanisme yang sudah ada.