KabarKalimantan.id – Pemerintah Sarawak menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak yang termaktub dalam Perjanjian Malaysia 1963 (MA63). Perjuangan ini bertujuan memastikan janji-janji saat pembentukan negara Malaysia sepenuhnya terlaksana.
Premier Sarawak, Datuk Patinggi Tan Sri (Dr) Abang Abdul Rahman Zohari Tun Datuk Abang Openg, menyatakan bahwa kerja sama erat dengan Pemerintah Federal di bawah Perdana Menteri Dato Seri Anwar Ibrahim telah menghasilkan banyak kemajuan dalam mengembalikan hak-hak Sarawak yang sempat tergerus.
Peningkatan Otonomi dan Kemandirian Ekonomi
Dalam pidatonya di acara perayaan Hari Malaysia 2025 di Bintulu, Premier Abang Zohari menyebutkan beberapa kemajuan penting:
• Penguasaan Sumber Daya Energi: Sarawak kini memiliki kewenangan regulasi atas gas LPG, sumber daya energi vital. Perusahaan milik pemerintah Sarawak, PETROS, ditunjuk sebagai agregator gas tunggal di wilayah ini.
• Pengakuan Lembaga Teknis: Departemen Pekerjaan Umum (JKR), Departemen Pengairan dan Saluran (JPS), serta Departemen Pasokan Air Pedesaan (JBALB) Sarawak kini diakui sebagai Departemen Teknis. Status ini membuka lebih banyak kesempatan bagi Sarawak untuk melaksanakan proyek pembangunan tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat.
• Perwakilan di LHDN: Melalui amandemen Undang-Undang, Sarawak kini memiliki perwakilan tetap di Dewan Hasil Dalam Negeri (LHDN), yang memungkinkan wilayah ini berpartisipasi dalam menentukan kebijakan pajak negara.
Transformasi Pelabuhan dan Perlindungan Hukum
Premier juga menyoroti pencapaian lain, termasuk transformasi status Pelabuhan Bintulu dari Pelabuhan Federal menjadi Pelabuhan Sarawak. Langkah ini membuka peluang besar untuk mengembangkan sektor logistik dan perdagangan internasional.
Selain itu, amandemen terhadap Ordinan Tenaga Kerja Sarawak berhasil diterapkan untuk memastikan undang-undang perburuhan setempat mencerminkan realitas dan melindungi hak-hak pekerja.
Komitmen Berkelanjutan dan Sinergi Federal-Negeri
Komitmen Pemerintah Federal terhadap hak-hak MA63 semakin terlihat dengan adanya pertemuan Dewan Aksi Pelaksanaan MA63 yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri di Kuching pada 12 September 2025.
Pertemuan ini juga menyepakati bahwa kabinet akan mengajukan amandemen Konstitusi Federal untuk mempermudah penunjukan Komisaris Kehakiman di Sarawak dan Sabah, yang akan disetujui oleh masing-masing gubernur.
Lebih lanjut, Sarawak sedang dalam proses mengambil alih kewenangan penuh atas kebijakan lingkungan di wilayahnya. Hal ini menyusul kesepakatan pengecualian pemberlakuan Akta Kualitas Lingkungan 1974, yang akan diajukan ke Parlemen pada Desember tahun ini.
Kemajuan ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk mewujudkan hak-hak otonomi yang telah lama diperjuangkan, demi kepentingan dan aspirasi rakyat Sarawak.












