KabarKalimantan.id – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Divisi Sarikei berhasil membongkar aktivitas Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) melalui operasi yang diberi nama Operasi SAPU. Operasi ini dilaksanakan di kawasan Estet Ulu Pedanum, Jalan Pakan, pada dini hari.
Operasi yang melibatkan 12 petugas Unit Penegakan Hukum JIM Sarikei ini berhasil menahan 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian Malaysia.
Penyerbuan yang dilakukan sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat tersebut menghasilkan penahanan 17 individu WNI, yang terdiri dari 14 pria, dua (2) wanita, dan seorang anak-anak.
Juru bicara JIM menyatakan bahwa seluruh WNI yang ditahan tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran di bawah Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Peraturan-Peraturan Imigresen 1963 Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan intelijen dan pemantauan rutin yang dilakukan oleh JIM Sarikei terhadap aktivitas keberadaan PATI di area perkebunan tersebut.
Setelah penahanan, seluruh individu yang terlibat dibawa ke Kantor Imigresen Divisi Sarikei untuk menjalani proses dokumentasi awal. Mereka kemudian akan dikirim ke Depot Tahanan Imigresen untuk tindakan hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Diketahui, operasi ini berhasil dilaksanakan tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan.
JIM Sarawak menegaskan komitmen berkelanjutan mereka dalam memperkuat kontrol perbatasan serta memerangi masuknya Pendatang Asing Tanpa Izin. Langkah ini diambil demi memastikan keamanan, ketertiban umum, dan kedaulatan negara Malaysia tetap terjaga. Penindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas wilayah.







