Kalbar  

Darurat Kesehatan Mental Remaja: Skrining Temukan Ratusan Siswa SMA di Pontianak Terindikasi Depresi Berat

Rumah Sakit Dilarang Keras Menolak Pasien Gangguan Jiwa

Darurat Kesehatan Mental Remaja: Skrining Temukan Ratusan Siswa SMA di Pontianak Terindikasi Depresi Berat. (FOTO: FB/SMANDA PONTIANAK)

KabarKalimantan.id – Isu kesehatan mental, khususnya di kalangan remaja, menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak pada Kamis (6/11/2025). Pertemuan tersebut mengungkap data mengejutkan: lebih dari 600 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak terindikasi mengalami depresi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyatakan bahwa angka ini menjadi sinyal darurat bagi pemerintah daerah dan pusat untuk segera memprioritaskan layanan kesehatan jiwa.

“Angka ini mengejutkan. Banyak remaja kita yang mengalami depresi karena tekanan sekolah, masalah keluarga, dan persoalan sosial. Ini sinyal bahwa kesehatan jiwa harus menjadi prioritas,” ungkap Nihayatul.

Dalam kesempatan tersebut, Nihayatul juga kembali menegaskan aturan krusial terkait pelayanan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit dan puskesmas dilarang keras menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien dengan gangguan jiwa. Penekanan ini sejalan dengan program pemeriksaan kesehatan gratis yang diluncurkan pemerintah, di mana kesehatan jiwa menjadi salah satu poin penting.
“Haram hukumnya bagi rumah sakit dan puskesmas menolak pasien, terutama pasien dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya, menggunakan bahasa yang kuat untuk menekankan pentingnya hak pasien.

Meski pelayanan digencarkan, Komisi IX menyoroti adanya kendala serius di lapangan terkait klaim pelayanan kesehatan jiwa ke BPJS Kesehatan.

Banyak fasilitas kesehatan yang kesulitan dalam pembiayaan layanan, karena sejumlah prosedur pelayanan ternyata tidak dapat diklaim. “Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Banyak pelayanan yang tidak bisa diklaim, padahal rumah sakit dan puskesmas sudah memberikan layanan. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan agar segera melakukan pendampingan langsung kepada rumah sakit dan puskesmas. Tujuannya adalah memastikan seluruh layanan kesehatan, khususnya bagi pasien jiwa, dapat diklaim dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti temuan tingginya angka depresi remaja, Komisi IX DPR RI mendorong percepatan penguatan sarana penunjang deteksi dini gangguan jiwa di seluruh puskesmas. Hal ini diyakini akan mempercepat penanganan kasus.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang hadir dalam dialog, menyampaikan komitmen Pemkot Pontianak untuk memperkuat layanan dengan menambah tenaga psikiater dan membuka klinik khusus kesehatan jiwa di RSUD SSMA.

“Insya Allah, ke depan rumah sakit ini akan memiliki tenaga psikiater tambahan untuk menangani pasien dengan gangguan kejiwaan seperti depresi dan masalah mental lainnya,” jelas Bahasan.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa upaya ini membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, terutama dalam penambahan minimal dua hingga tiga tenaga psikiater agar layanan dapat maksimal, mengingat jumlah pasien dengan gangguan kejiwaan di Pontianak cukup besar.

Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Eva Nurfarihah, menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi RSUD SSMA saat ini adalah keterbatasan ruang dan sarana khusus untuk pasien jiwa.

“Kami belum memiliki ruangan khusus untuk perawatan pasien jiwa. IGD kami masih bersifat umum, begitu pula polikliniknya. Namun, sejak Februari kami sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan atau psikiater dan membuka poliklinik jiwa,” jelas Eva.

Sejak Februari hingga saat ini, RSUD SSMA telah melayani sekitar 600 pasien gangguan jiwa, dengan rata-rata 124 pasien per bulan. Angka ini meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dulu, ketika belum ada psikiater, jumlah pasien gangguan jiwa hanya sekitar 32 orang per tahun. Sekarang meningkat pesat, artinya kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan semakin baik,” terang Eva.

Eva menambahkan, salah satu faktor yang memicu peningkatan kasus depresi di kalangan remaja adalah tekanan sosial di era digital. “Anak-anak sekarang mudah merasa tidak percaya diri ketika unggahannya di media sosial tidak mendapat banyak respons. Faktor psikologis seperti ini turut berpengaruh,” pungkasnya.