PSE UGM dan PYC Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Pengawas Kelistrikan Independen Percepat Aksesi OECD

Ilustrasi Pusat Studi Energi UGM dan Purnomo Yusgiantoro Center mendorong pemerintah segera membentuk lembaga pengawas kelistrikan independen guna memperkuat tata kelola energi dan mempercepat proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

KabarKalimantan.id — Pemerintah Indonesia didesak segera membentuk lembaga independen pengawas kelistrikan nasional sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola energi dan mempercepat proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dorongan ini datang dari Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) bersama Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) yang baru saja merilis hasil studi tentang kesiapan Indonesia menuju keanggotaan OECD.

Hasil studi tersebut menyoroti pentingnya keberadaan lembaga independen untuk memastikan tata kelola sektor kelistrikan sesuai standar internasional yang diterapkan negara-negara anggota OECD.

Dalam media briefing di Jakarta, Kepala Pusat Studi Energi UGM, Sarjiya, menjelaskan bahwa lembaga tersebut nantinya akan berfungsi sebagai penghubung antar kementerian dan pemangku kepentingan energi, sekaligus mengawal proses harmonisasi kebijakan kelistrikan nasional dengan regulasi OECD.

“Lembaga ini tidak akan menggantikan peran Kementerian ESDM atau PLN, tetapi justru melengkapi fungsi pengawasan dan koordinasi agar tata kelola kelistrikan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Sarjiya.

Struktur keanggotaan lembaga ini, lanjutnya, dirancang berbasis meritokrasi, melibatkan akademisi, pelaku usaha energi, dan perwakilan pemerintah. Tujuannya adalah memastikan independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengawasan kebijakan sektor kelistrikan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center, Filda Yusgiantoro, menilai pembentukan lembaga pengawas kelistrikan merupakan langkah strategis dan mendesak dalam proses aksesi OECD. Ia mencontohkan bahwa model serupa telah diterapkan di Spanyol, Korea Selatan, dan Thailand, yang juga tengah berproses menuju keanggotaan OECD.

“Standar OECD menekankan tata kelola publik yang transparan, kompetitif, dan berbasis aturan. Sektor ketenagalistrikan adalah salah satu fokus utama untuk mendukung transisi energi dan pembangunan ekonomi hijau Indonesia,” jelas Filda.

Sebagai informasi, Indonesia resmi menjadi kandidat anggota OECD setelah menerima peta jalan aksesi (accession roadmap) pada 2 Mei 2024 di Paris. Pemerintah menargetkan proses aksesi dapat rampung dalam tiga hingga empat tahun ke depan.

Langkah pembentukan lembaga pengawas kelistrikan independen ini diharapkan menjadi sinyal kuat komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola sektor strategis, mempercepat transisi energi, dan meningkatkan daya saing nasional di panggung ekonomi global.