KabarKalimantan.id — Pemerintah Indonesia semakin serius mempercepat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan mengoptimalkan berbagai sumber energi bersih, termasuk energi nuklir. Dalam strategi besar transisi energi nasional, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini resmi ditetapkan sebagai opsi strategis, bukan lagi alternatif terakhir.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan bahwa pengembangan PLTN merupakan bagian dari arah kebijakan nasional untuk memperkuat kemandirian energi, pertahanan nasional, dan pembangunan ekonomi hijau.
“PLTN kini menjadi bagian penting dalam peta transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060. Ini bukan lagi opsi terakhir,” ujar Yuliot dalam acara BAPETEN Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 di Jakarta, Senin (27/10).
Visi Energi Nuklir Indonesia Sejak 1960-an
Yuliot menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki visi pengembangan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Upaya tersebut dimulai dengan pembangunan tiga reaktor riset utama: Reaktor Triga Bandung (2 MW), Reaktor Kartini Yogyakarta (100 kW), Reaktor Serpong Tangerang Selatan (30 MW).
Pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, RPJPN 2025–2045, hingga PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Seluruh regulasi tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada 2060,” jelas Yuliot.
Dari total tersebut, 35 GW akan digunakan untuk kebutuhan listrik nasional, sementara 9 GW dialokasikan untuk mendukung produksi hidrogen hijau sebagai bagian dari strategi energi berkelanjutan.
Kontribusi Nuklir dalam Bauran Energi Nasional
Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2025, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan mencapai 5% pada 2030 dan meningkat hingga 11% pada 2060.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, serta mempercepat dekarbonisasi sektor energi.
“Nuklir adalah solusi energi bersih yang mampu menyediakan pasokan listrik besar secara stabil dan efisien,” kata Yuliot.
Tantangan dan Mitigasi Risiko
Meski prospeknya besar, pemerintah mengakui pengembangan PLTN menghadapi sejumlah tantangan utama, seperti pendanaan dan waktu konstruksi. Satu unit PLTN diperkirakan membutuhkan investasi hingga USD 3,8 miliar atau sekitar Rp60,8 triliun, dengan waktu pembangunan 4–5 tahun.
Selain itu, risiko bencana alam dan kekhawatiran publik menjadi perhatian serius. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan reaktor menjadi prioritas utama, dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta dukungan kerja sama internasional.
“Pemerintah memastikan seluruh aspek keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan PLTN di Indonesia,” tegas Yuliot.
Menuju Era Energi Bersih dan Mandiri
Langkah strategis ini menandai babak baru dalam sejarah ketenagalistrikan Indonesia. Dengan masuknya PLTN ke dalam peta jalan energi nasional, pemerintah berkomitmen mendorong transformasi menuju sistem energi bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Pengembangan PLTN tidak hanya berfungsi sebagai penyedia energi masa depan, tetapi juga simbol kemajuan teknologi nasional dan kemandirian bangsa dalam bidang energi.
“Transisi energi bukan sekadar mengganti sumber daya, tapi membangun masa depan yang lebih hijau dan berdaulat,” tutup Yuliot.












