Kalbar  

Wujudkan Birokrasi Bersih, Pemprov Kalbar Wajibkan 2 Paksi di Setiap OPD

Paksi Bukan Whistleblower, Tapi Agen Perubahan

Sekda Kalbar menyampaikan sambutan di sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi ASN, Rabu (15/10/2025). (FOTO: ADPIM)

KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengambil langkah konkret dalam memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menindaklanjuti sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Kalbar menetapkan kebijakan baru: setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menugaskan minimal dua ASN sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi).

Kebijakan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi ASN di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (15/10/2025).

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi antikorupsi dan membentuk jejaring internal integritas yang kuat di seluruh OPD. Para ASN yang ditunjuk ini selanjutnya akan dilatih dan disertifikasi langsung oleh KPK.

Harisson menegaskan pentingnya peran Paksi. Mereka diposisikan sebagai Agen Perubahan (change agent), bukan sebagai pelapor pelanggaran (whistleblower) atau pencari kesalahan.

“Tadi sudah ditegaskan, mereka bukan untuk mencari kesalahan. Jadi jangan alergi dengan rekan-rekan Paksi ini. Justru dekati mereka, karena tugas mereka adalah mengingatkan dan membimbing kita agar tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” ujar Harisson.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, dan Koordinator Pemberdayaan Paksi API KPK, Nurcahyadi, ini, Harisson juga mengusulkan ide untuk menumbuhkan kebanggaan di kalangan Paksi.

Ia mengusulkan agar gelar sertifikasi Paksi dapat dicantumkan di belakang nama ASN yang bersangkutan. “Saya akan lebih bangga kalau nanti Kepala Inspektorat atau pejabat lain yang telah bersertifikat Paksi mencantumkan gelarnya. Itu simbol integritas, pengingat permanen agar kita tidak khilaf,” tuturnya.

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Kalbar. Menurutnya, upaya ini menunjukkan komitmen nyata daerah dalam menjaga kepercayaan publik dan sejalan dengan misi nasional mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Baca Juga: Tugas Paksi Ditegaskan: Bukan Pencari Kesalahan! Ini Penjelasan KPK Soal Hadiah Gratifikasi ASN

“Kami sangat menghargai inisiatif Pemprov Kalbar yang secara berkelanjutan mengadakan sosialisasi dan pemberdayaan Paksi. Ini bukti nyata komitmen daerah untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Sugiarto.

Langkah penugasan dua Paksi di setiap OPD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kalbar untuk membangun birokrasi yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.