KabarKalimantan.id – Penantian korban selama hampir dua bulan membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Peristiwa pencurian ini bermula dari laporan warga berinisial M, yang kehilangan sepeda motor jenis Suzuki FU 150 pada Minggu pagi, 17 Agustus 2025. Korban kehilangan kendaraannya setelah memarkirkan motor di depan kontrakan usai pulang kerja pada Sabtu malam. Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp31 juta.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa aksi pencurian melibatkan dua pria berinisial RZ (23) dan AG (22). Kedua pelaku diketahui memiliki modus operandi yang terencana.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menjelaskan bahwa kedua pelaku terlebih dahulu memantau situasi di sekitar lokasi dari arah Simpang SMA Negeri 1 Ngabang. Setelah memastikan kondisi aman, RZ langsung mengambil sepeda motor korban, kemudian menjemput AG dan membawa motor curian tersebut ke sebuah perumahan di wilayah yang sama untuk disembunyikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak mendapatkan informasi krusial dari masyarakat.
Pada Minggu malam (12/10/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil menemukan motor hasil curian di rumah seorang warga berinisial R di Dusun Tanjung Montai, Desa Munggu, Kecamatan Ngabang. Diketahui, motor tersebut berada di tangan R setelah digadaikan oleh pelaku utama, RZ.
Barang bukti sepeda motor tersebut segera diamankan ke Markas Polres Landak untuk proses pemeriksaan.
Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, Senin (13/10/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku utama, RZ.
Dalam pemeriksaan, RZ mengakui perbuatannya dan menyebut nama AG sebagai rekannya dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, AG masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Ia diduga bersembunyi di wilayah Desa Munggu, Ngabang.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui AKP Heri Susandi membenarkan penangkapan RZ dan pengamanan barang bukti.
“Saat ini pelaku (RZ) sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap keberadaan rekan pelaku lainnya (AG),” ujar AKP Heri Susandi.
AKP Heri Susandi juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir di luar rumah.
“Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada. Pastikan selalu mengunci ganda kendaraan dan gunakan area parkir yang aman agar terhindar dari tindak kriminalitas,” tambahnya.
Saat ini, pelaku RZ beserta barang bukti diamankan di Mapolres Landak untuk diproses hukum lebih lanjut.







