Kalbar  

Modus ‘Jumper’ Soket Kontak Terungkap: Pelaku Curanmor D’Tracker di Kubu Raya Diringkus Polisi

Aksi Cepat Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Sungai Ambawang

Modus 'Jumper' Soket Kontak Terungkap: Pelaku Curanmor D’Tracker di Kubu Raya Diringkus Polisi. (FOTO: HUMAS POLRES)

KabarKalimantan.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus ini melibatkan hilangnya satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (19/9/2025), sekitar pukul 01.20 WIB. Pelaku, yang diidentifikasi berinisial LX (31), warga Pontianak Barat, berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu dini hari (20/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat kolaborasi antara Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya.

Modus Operandi Pelaku: Merusak Soket dan Menyambung Kabel Kontak

Aiptu Ade menjelaskan secara rinci modus yang digunakan oleh pelaku LX saat menjalankan aksinya. Pelaku memanfaatkan kelemahan keamanan pada motor yang terparkir di teras rumah korban.

Modusnya adalah dengan merusak soket kontak motor. Setelah berhasil mencabut stop soket motor, pelaku kemudian menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin motor secara paksa atau sering disebut jumper.

Setelah mesin menyala, motor D’Tracker tersebut langsung dibawa kabur pelaku melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur. Dari hasil interogasi singkat, pelaku LX mengakui perbuatannya.

Komitmen Kepolisian dan Imbauan Kewaspadaan Masyarakat

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker. Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Aiptu Ade menegaskan bahwa pengungkapan kasus yang cepat ini merupakan bukti komitmen Polres Kubu Raya dan jajaran Polsek untuk menekan tindak kriminalitas.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas Ade.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada. Masyarakat disarankan untuk selalu mengunci ganda kendaraan dengan aman dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang minim pengawasan, mengingat modus pencurian yang semakin canggih dan cepat.