KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar dipercepat menyusul arahan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Norsan usai mendampingi Presiden meninjau lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Norsan, Presiden memberikan arahan tegas kepada seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi kebakaran sekaligus kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
“Pertama arahan beliau kepada Forkopimda agar segera bertindak mengatasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kami sangat berterima kasih karena pemerintah pusat memberikan dukungan yang luar biasa untuk Kalimantan Barat,” ujarnya.
Baca Juga : DM Ikkramat Gelar Salat Istisqa di Keraton Matan, Bupati Alex Ajak Warga Perkuat Ikhtiar
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah pusat diperkuat melalui penambahan armada udara dan personel. Pesawat untuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang sebelumnya berjumlah empat unit kini ditambah menjadi delapan unit, sementara helikopter water bombing yang dikerahkan mencapai 12 unit.
Selain itu, sekitar 1.000 personel tambahan juga akan diperbantukan untuk mempercepat upaya pengendalian kebakaran di lapangan.
“Kami pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang sangat peduli sekali dengan Kalimantan Barat. Bantuan personel, pesawat modifikasi cuaca hingga helikopter sangat membantu upaya pemadaman di lapangan,” ujarnya.
Norsan mengatakan Presiden menginginkan penanganan karhutla dilakukan secepat mungkin. Salah satu upaya yang diperkuat adalah operasi modifikasi cuaca melalui penyemaian garam atau natrium klorida untuk memicu hujan di wilayah terdampak.
Selain dukungan armada udara, Kementerian Pekerjaan Umum juga direncanakan membantu penyediaan sumur bor di kawasan yang kesulitan sumber air. Sumur tersebut diproyeksikan memiliki kedalaman sekitar 60 hingga 80 meter untuk mendukung proses pemadaman.
Dalam kunjungan tersebut, Norsan juga menjelaskan kepada Presiden mengenai karakteristik kebakaran di lahan gambut yang menjadi salah satu penyebab utama kabut asap.
“Tadi di lapangan saya jelaskan kepada Bapak Presiden bahwa kebakaran gambut itu apinya terlihat kecil, tetapi menghasilkan asap yang sangat banyak. Itulah yang menyebabkan kabut asap,” katanya.
Menurut Norsan, kebakaran lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api dapat terus merambat di bawah permukaan tanah meskipun nyala api di bagian atas terlihat kecil.
Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur, wilayah terdampak terbesar saat ini berada di Kabupaten Ketapang, Kubu Raya dan Mempawah. Luas lahan terbakar di Ketapang tercatat lebih dari 12 ribu hektare, Kubu Raya lebih dari 8 ribu hektare dan Mempawah lebih dari 6 ribu hektare.
Karhutla juga terjadi di Kabupaten Sanggau dan Kayong Utara.
Norsan mengatakan tambahan personel dan peralatan akan difokuskan ke daerah dengan tingkat kebakaran tertinggi, terutama Ketapang yang hingga kini masih memiliki banyak titik api aktif.
Selain berdampak terhadap lingkungan, kabut asap akibat karhutla juga mulai memengaruhi kesehatan masyarakat. Norsan mengingatkan asap dari kebakaran gambut mengandung partikel yang berisiko memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Sudah ada masyarakat yang terkena ISPA. Karena itu kebakaran ini harus segera ditangani agar dampaknya tidak semakin luas,” tegasnya.
Norsan menilai kunjungan Presiden Prabowo ke lokasi karhutla menunjukkan kuatnya perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan kebakaran di Kalimantan Barat.
Menurutnya, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan seluruh unsur terkait akan terus diperkuat agar pengendalian karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat hadir dan memberikan perhatian penuh kepada Kalimantan Barat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan terus diperkuat agar karhutla dapat segera terkendali,” pungkas Norsan. (*)














