Kalbar  

Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah dalam Hitungan Jam

Terekam CCTV, Pelaku Pembobolan Rumah di Kubu Raya Diringkus dalam Hitungan Jam

Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah dalam Hitungan Jam. (FOTO: HUMAS POLRES)

KabarKalimantan.id – Kejahatan bisa terjadi kapan saja, namun respons cepat aparat kepolisian bisa menjadi kunci pengungkapan. Hal ini terbukti dalam kasus pembobolan rumah di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, yang berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku berinisial RM (46).

Kecepatan aksi polisi bermula dari laporan korban yang baru saja tiba dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Korban mendapati kondisi rumahnya berantakan dengan pintu belakang rusak dan sejumlah barang berharga senilai puluhan juta rupiah raib.

Peran Kunci CCTV dan Informasi Warga

Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, rekaman CCTV menjadi petunjuk krusial. Video tersebut memperlihatkan dua orang pelaku memasuki rumah korban.

“Identitas salah satu pelaku kemudian dikenali oleh warga setempat,” ungkap Aiptu Ade pada Senin (8/9/2025).

Berbekal informasi dari informan dan rekaman video, tim gabungan segera melacak keberadaan pelaku. Mereka berhasil menemukan RM di depan rumahnya di Sungai Kakap dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi singkat, RM mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, TH, yang kini masih dalam pengejaran.

Daftar Barang Curian Senilai Puluhan Juta Rupiah

Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian besar bagi korban, yang ditaksir mencapai Rp40 juta. Barang-barang yang berhasil dibawa kabur pelaku meliputi:

• Satu unit laptop Asus S200E
• Satu unit airsoft gun merek SIG SUER
• Satu unit air pistol mimis merek Partini
• Dompet berisi uang tunai Rp500 ribu
• Satu unit kamera CCTV merek Xiaomi
• Beberapa barang elektronik rumah tangga lainnya

Polisi berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti dari tangan tersangka, termasuk laptop, airsoft gun, dan CCTV.

Aiptu Ade menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat keamanan rumah, dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Saat ini, RM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu rekannya.